Menkop Budi Arie: Dana Desa Jaminan  Koperasi Merah Putih

Menkop Budi Arie: Dana Desa Jaminan  Koperasi Merah Putih

Menkop Budi Arie: Dana Desa Jaminan Koperasi Merah Putih

Aksarabrita.com // Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi menyampaikan inovasi baru dalam pengelolaan Dana Desa. Pemerintah akan memanfaatkan Dana Desa sebagai jaminan kredit bagi Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan ekonomi desa serta memutus ketergantungan masyarakat terhadap rentenir dan tengkulak.

Dalam keterangannya, Budi Arie menjelaskan bahwa skema ini bukanlah bentuk pencairan Dana Desa untuk modal langsung, tetapi sebagai bentuk penjaminan jika koperasi mengalami gagal bayar. Misalnya, bila koperasi mendapat kredit hingga Rp 3 miliar dan mengalami gagal bayar, maka Dana Desa dapat menjadi jaminan pelunasan kepada perbankan.

“Kalau koperasi gagal bayar, baru nanti dana desa digunakan untuk membayar. Tapi kalau koperasi lancar, dana desa tidak akan tersentuh,” ujar Budi Arie dalam konferensi pers, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga :  Proyek PJU Rp5,4 M di Kerinci Disorot: Kejaksaan Kantongi Calon Tersangka

Skema ini akan diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang saat ini sedang difinalisasi dan dijadwalkan akan terbit dalam waktu dekat. Menurut Budi Arie, keterlibatan Kementerian Keuangan sangat penting agar pengelolaan tetap terukur, kredibel, dan tidak melanggar aturan pengelolaan keuangan negara.

Ia juga menyebut telah melakukan koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, guna memastikan mekanisme penyaluran kredit tetap aman dan terkendali.

Salah satu tujuan utama program ini adalah untuk memperluas akses pembiayaan bagi koperasi desa yang selama ini kesulitan mendapatkan kredit dari lembaga keuangan formal.

“Melalui Koperasi Merah Putih, kita ingin membebaskan masyarakat desa dari praktik rentenir dan memperkuat ekonomi kerakyatan,” tambah Menkop UKM.

Baca Juga :  HUT IBI ke-74 di Sungai Penuh, Jalan Santai Bersama Wawako Azhar Disambut Meriah

Koperasi Merah Putih juga akan diberdayakan menjadi agen distribusi produk lokal, termasuk sembako dan gas elpiji 3 kg bersubsidi, sehingga peran koperasi dalam mendukung ketahanan ekonomi desa semakin nyata.

Program ini direncanakan akan diluncurkan secara nasional pada 19 Juli 2025 di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, dan dijadwalkan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Budi Arie memastikan bahwa pelaksanaan program ini akan disertai dengan pelatihan, pendampingan koperasi, dan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

Share :

Baca Juga

Bupati Kerinci Monadi dan Wabup H. Murison mendampingi Gubernur Jambi Al Haris dalam Safari Ramadhan

Daerah

Monadi dan Murison Dampingi Gubernur Al Haris Safari Ramadhan di Kerinci, Bantuan Puluhan Juta Diserahkan

Hukum & Kriminal

Dua Rumah Ludes Dijarah, Ahmad Sahroni Tidak Terima dan Murka ke Massa
Harga Token Listrik PLN Oktober 2025

Daerah

Harga Token Listrik PLN Oktober : Beli Rp50.000 Dapat 33 kWh

Daerah

Wako Alfin Resmikan Air Minum Madani RKE di Sungai Penuh

Daerah

Menuju Kota Sehat 2025, Dinas Kesehatan Sungai Penuh Matangkan Persiapan
PT. Kerinci Merangin Hydro

Daerah

PT. KMH Dorong Generasi Muda Lewat Ajang Motocross Kerinci

Daerah

Walikota Sungai Penuh Ahmadi Hadiri RUPSLB Bank Jambi

Daerah

Cek Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025