BERITA KERINCI – Dugaan korupsi dalam proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci semakin terang benderang.
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terus menggeber penyidikan, dan kini telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka—jumlahnya disebut lebih dari dua orang.
Proyek yang menyedot anggaran hingga Rp5,4 miliar ini sebelumnya memicu perhatian publik setelah Kejari melakukan penggeledahan di kantor Dishub Kerinci beberapa bulan lalu.
Kini, proses hukum memasuki tahap krusial: menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang akan menjadi dasar resmi penetapan tersangka.
Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, pada Selasa (10/06/2025), menegaskan bahwa penyidikan sudah berada di fase akhir.
“Kami masih menunggu hasil resmi audit dari BPKP terkait kerugian negara. Setelah itu, kami akan tetapkan tersangkanya,” ujarnya.
Yang menarik, saat ditanya soal calon tersangka, Yogi tak menampik bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa nama. Jumlahnya? Bisa lebih dari tiga orang.
“Sudah ada calon tersangkanya. Minimal lebih dari dua orang. Bisa tiga, bisa juga lebih. Semua tergantung perkembangan dan alat bukti,” tegasnya.
Meski belum menyebut nama, Kejari memastikan bahwa dugaan korupsi ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Nilai pastinya akan diketahui setelah BPKP menyerahkan hasil audit resmi. Kejari menargetkan penetapan tersangka bisa dilakukan dalam bulan Juni ini.
Dengan anggaran proyek yang besar dan aroma penyimpangan yang makin kuat, masyarakat Kerinci kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum.
Siapa saja yang akan terseret dalam kasus ini? Apakah hanya ASN atau juga pihak swasta?
Publik menunggu jawaban pasti. Dan Kejaksaan kini hanya tinggal menyalakan “lampu hijau”. (Jul)




















