Home / Daerah / Sungai Penuh

Sabtu, 27 September 2025 - 19:15 WIB

Wako Alfin Resmikan Air Minum Madani RKE di Sungai Penuh

Wako Alfin Resmikan Air Minum Madani RKE di Sungai Penuh

Wako Alfin Resmikan Air Minum Madani RKE di Sungai Penuh

BERITA SUNGAI PENUH // Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, meresmikan produk Air Mineral Dalam Kemasan Madani Renah Kayu Embun (AMDK-RKE) di Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Sabtu (27/9/2025). Kehadiran BUMDes ini menjadi tonggak baru bagi kemandirian ekonomi desa.

Alfin menegaskan AMDK-RKE milik BUMDes Renah Kayu Embun menunjukkan semangat kemandirian desa yang patut masyarakat banggakan. Ia menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan agar produk tidak berhenti pada kemasan plastik.

“Ke depan, kita ingin ada inovasi berupa air minum botol isi ulang. Produk ini akan lebih ramah lingkungan sekaligus memberi nilai tambah bagi masyarakat. Mari kita dorong kemajuan Kota Sungai Penuh agar melesat dari PKL (Pusat Kegiatan Lokal) menuju PKW (Pusat Kegiatan Wilayah),” ujar Alfin.

Baca Juga :  ASN dan Insan Pers Padati Diskominfo Cek Kesehatan Gratis

Kepala Desa Renah Kayu Embun, Antorudin, S.Sos, MM, mengucapkan terima kasih atas perhatian Walikota. Ia menilai kehadiran Alfin selalu memberi dukungan nyata untuk pembangunan desa.

Setelah acara peresmian, Walikota bersama rombongan dan masyarakat meninjau langsung lokasi produksi AMDK-RKE. Kegiatan ini memperlihatkan sinergi antara pemerintah dan desa dalam membangun ekonomi masyarakat.

Share :

Baca Juga

Dinkes Kota Sungai Penuh

Daerah

Dinkes Sungai Penuh Menang Telak 5-0 di Laga Perdana HKN ke-61

Batang Hari

Tragedi Laut Sulawesi: KM Barcelona V Hangus Terbakar di Talise

Daerah

Ombudsman On the Spot: Pemkab Kerinci Dukung Digitalisasi Administrasi Pelayanan Stunting

Batang Hari

Susunan Pemain Indonesia vs Filipina U-23: Jens Raven Cadangan

Batang Hari

Putra Kerinci Dr. Wazirman Terima Lencana Melati di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Daerah

Ketua DPRD Hadiri HUT Provinsi Jambi Ke 67 Tahun

Batang Hari

Ribuan Usulan PPPK Paruh Waktu Gagal Disetujui, ini Alasanya

Daerah

Diperintah Pj. Bupati Asraf, PUPR Kerinci GERCEP Atasi Longsor Jalan di Siulak Deras