Peran Nadiem Makarim dalam Korupsi Chromebook Diungkap Kejagung, Meski Bukan Tersangka

Peran Nadiem Makarim dalam Korupsi Chromebook Diungkap Kejagung, Meski Bukan Tersangka

Peran Nadiem Makarim dalam Korupsi Chromebook Diungkap Kejagung, Meski Bukan Tersangka

Aksarabrita.com //  Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya peran mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Meski demikian, Nadiem hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan, Nadiem disebut berperan melalui instruksi awal untuk menjajaki pengadaan teknologi berbasis ChromeOS.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada pertemuan Nadiem dengan pihak Google pada Februari dan April 2020. Dari situ, lahir arahan agar dilakukan pengadaan TIK dengan sistem operasi ChromeOS,” kata Abdul Qohar, Selasa (15/7/2025).

Menurut Kejagung, pengadaan Chromebook tersebut dilakukan pada rentang 2019–2023, dengan anggaran mencapai Rp 9,9 triliun. Namun, proses pengadaan itu diduga sarat penyimpangan, mulai dari perubahan spesifikasi hingga indikasi penggelembungan harga.

Baca Juga :  Panglima TNI Buka Dikreg LVI Sesko TNI, 173 Perwira Siap Hadapi Tantangan

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu:

  1. Sri Wahyuningsih – Mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek
  2. Mulyatsyah – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  3. Ibrahim Arief
  4. Jurist Tan – Pihak swasta

“Kami juga sudah memeriksa sekitar 40 saksi, termasuk tiga mantan Staf Khusus Mendikbudristek,” tambah Abdul Qohar.

Meski belum menjadi tersangka, nama Nadiem Makarim terus menjadi sorotan publik. Penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan pihak lain disebut masih berlangsung.

Share :

Baca Juga

Game

Rapat Koordinasi Persiapan MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024 di Kabupaten Kerinci
Wali Kota, Alfin SH, Dadan Sutaryana, S.H., M.Si dan Pemkab Silaturahmi di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (27/1/26)

Daerah

Wali Kota Sungai Penuh Gandeng RRI Perkuat Informasi Publik
Liga 4 Jambi, Duel Tabir FC vs Persisko 1960

Daerah

Liga 4 Jambi, Duel Tabir FC vs Persisko 1960 Berakhir Tanpa Pemenang
57 Pejabat Baru Resmi Menjabat

Daerah

Dorong Efektivitas Pemerintahan, Bupati Lantik 57 Pejabat
Gubernur NTB Angkat 9.411 PPPK Paruh Waktu, Nasib Honorer Non Database BKN Menggantung

Religi

Nasib Honorer Non Database BKN Menggantung

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Cek Kesehatan dan Senam Sehat di SMAN 3 Sungai Penuh
Resmi Pemkot Tegaskan Larangan Siswa Bawa Kendaraan

Daerah

Resmi, Pemkot Tegaskan Larangan Siswa Bawa Kendaraan
Menlu Sugiono Jadi Ketum IPSI 2026–2030

Kesehatan & Olahraga

Sah! Menlu Sugiono Jadi Ketum IPSI 2026–2030, Jalan Pencak Silat ke Olimpiade Makin Terbuka