Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Bupati Pati Sudewo Dilempari Sampah Saat Temui Massa

Bupati Pati Sudewo Dilempari Sampah Saat Temui Massa

Bupati Pati Sudewo Dilempari Sampah Saat Temui Massa

Aksarabrita.com//  Aksi demonstrasi besar-besaran menuntut mundurnya Bupati Pati, H. Sudewo, S.T., M.T., pada Rabu (13/8/2025) berakhir ricuh. Peristiwa memanas terjadi ketika orang nomor satu di Kabupaten Pati itu mencoba menemui ribuan massa di Alun-Alun Pati.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Bupati

Sudewo yang mengenakan kemeja putih, peci hitam, dan kacamata naik ke mobil taktis Brimob sekitar pukul 12.16 WIB. Di hadapan demonstran, ia menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan memperbaiki kebijakan.

“Assalamualaikum. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,” ujar Sudewo.

Namun, momen tersebut berubah tegang ketika sejumlah warga melemparkan botol air mineral ke arah bupati. Aparat kepolisian dan ajudan yang berada di dekatnya langsung membentuk barikade dengan tameng, lalu mengevakuasi Sudewo kembali ke dalam kendaraan taktis.

Baca Juga :  Rumah Tersangka Pembunuhan Karyawati Koperasi Dirusak Warga

Kericuhan meluas. Massa meneriakkan tuntutan mundur, sebagian mencoba merangsek masuk ke kantor bupati, memecahkan kaca, dan membakar mobil operasional polisi. Aparat membalas dengan tembakan gas air mata dan semprotan water cannon untuk membubarkan kerumunan.

Aksi ini merupakan buntut dari kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen yang sempat diberlakukan pemerintah daerah. Meski kebijakan itu telah dibatalkan, gelombang penolakan dan tuntutan agar Bupati Sudewo mundur tetap berlanjut.

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Senin 18 Agustus 2025 Ditetapkan Cuti Bersama Nasional
Cek PIP 2026 Lewat HP, Cukup Masukkan NISN dan NIK

Nasioanal

Cek PIP 2026 Lewat HP, Cukup Masukkan NISN dan NIK

Nasioanal

Pemerintah Percepat Hilirisasi Pertanian Cipta Lapangan Kerja

Daerah

Kapolres Kerinci Pimpin Press Release Kasus Pemerasan terhadap Kepala Desa
Hasil RDPU Komisi II DPR RI: Tenaga Teknis PPPK Tetap Dilindungi, Bukan Hanya Guru dan Nakes

Nasioanal

Jangan Salah Paham, RDPU Komisi II Lindungi Seluruh PPPK PW

Hukum & Kriminal

Satu dari Lima Izin Tambang di Raja Ampat Tak Dicabut, Ini Penjelasan Pemerintah
Kabar Gembira! Mulai 2026, Dilarang Intimidasi Guru di Sekolah

Nasioanal

Kabar Gembira! Mulai 2026, Dilarang Intimidasi Guru di Sekolah

Batang Hari

“BESILAH”: Alasan Listrik Gratis untuk Masyarakat Kerinci dari PLTA