Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal / Religi

Kamis, 4 September 2025 - 09:11 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Digugat ke PN Jakpus

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

BERITA JAKARTA // Status Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan tersebut didaftarkan oleh seorang pengacara bernama Subhan melalui firma hukum Subhan Palal & Rekan dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. Tidak hanya Gibran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga turut menjadi pihak tergugat.

Gugatan dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) itu resmi masuk ke PN Jakpus pada Jumat, 29 Agustus 2025. Subhan berpendapat bahwa Gibran tidak layak menjabat wakil presiden karena latar belakang pendidikannya di luar negeri.

Menurutnya, Gibran tidak pernah menempuh pendidikan SMA di Indonesia, melainkan di Orchid Park Secondary School, Singapura. Hal itu dinilai tidak memenuhi syarat pencalonan wakil presiden sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Syarat menjadi cawapres tidak terpenuhi. Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI,” kata Subhan saat dihubungi, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga :  Empat Manfaat Biji Nangka Untuk Kesehatan

Lebih lanjut, ia menilai pencalonan Gibran menimbulkan kerugian, baik secara materiil maupun immateriil, kepada masyarakat luas. Namun, ia tidak merinci bentuk kerugian tersebut.

Sidang perdana gugatan ini dijadwalkan digelar pada Senin, (8/9/2025) di PN Jakpus. “Tunggu setelah sidang pertama hari Senin,” ujar Subhan.

Sebelumnya, gugatan serupa juga pernah diajukan oleh PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Saat itu, gugatan lebih difokuskan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu yang dinilai melakukan perbuatan melawan hukum.

Share :

Baca Juga

Polisi Tangkap Pembunuh Guru PPPK SMPN 46 OKU, Terkuak Motif Brutal Tersangka

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pembunuh Guru PPPK SMPN 46, Ini Motifnya!

Nasioanal

Kemenag Rilis Modul Pendidikan Reproduksi Remaja Islam

Daerah

Tujuh Tersangka Korupsi Proyek PJU Kerinci Ditetapkan Kejari Sungai Penuh
Indonesia Lampaui Target Emas SEA Games 2025, Empat Cabor Beri Kejutan

Kesehatan & Olahraga

Indonesia Lampaui Target Emas SEA Games 2025, Empat Cabor Beri Kejutan
Ilustrasi PPPK

Nasioanal

Revisi UU ASN 2023: PPPK Paruh Waktu Dihapus, BKN Bongkar Alasan dan Aturan Baru

Nasioanal

Kemenag Luncurkan GAS Nikah untuk Generasi Muda 

Batang Hari

Polda Jambi Gelar Rakernis Ditintelkam 2025, Kapolda Soroti Ancaman Keamanan dan Dinamika Sosial
Bonus Dua Kali Lipat Atlet SEA Games Cair, Prabowo Tepati Janji

Kesehatan & Olahraga

Bonus Dua Kali Lipat Atlet SEA Games Cair, Prabowo Tepati Janji