Viral, Aksarabrita.com // Isu perceraian antara Melda Safitri, anggota Satpol PP, dan suaminya Ja’far Siddiq terus menjadi sorotan publik. Warganet ramai menuding bahwa Ja’far menceraikan istrinya setelah lulus dan menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 17 Agustus 2025 lalu.
Setelah berbagai tudingan beredar, Ja’far Siddiq akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa perceraian dengan Melda tidak terjadi karena jabatan atau faktor ekonomi, melainkan karena persoalan rumah tangga yang sudah berlangsung lama.
“Ini fitnah kejam kepada saya. Saya menceraikan Safitri bukan karena jabatan. Saya ceraikan dia tiga hari sebelum pengangkatan sebagai PPPK. Fitnah ini sangat merugikan saya,” tegas Ja’far.
Menurutnya, keputusan itu muncul karena berbagai faktor pribadi yang tidak perlu ia ungkap ke publik.
“Perceraian terjadi karena banyak faktor. Tapi saya tidak berkewajiban menjelaskan semuanya ke publik, karena ini urusan pribadi, bukan masalah umum,” katanya.
Ja’far merasa kecewa karena banyak orang langsung menuduh tanpa tahu kenyataan yang sebenarnya.
“Orang mudah bercerita dan menghakimi tanpa tahu apa yang terjadi. Kalian terlalu cepat menyalahkan saya,” ujarnya.
Selama lima tahun membina rumah tangga, Ja’far Siddiq mengaku selalu berusaha menjalankan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga. Meskipun hanya bekerja sebagai honorer dengan gaji kecil, ia tetap berjuang memenuhi kebutuhan keluarga.
“Saya Satpol honor dengan gaji kecil. Tak cukup untuk kebutuhan kami, tapi saya tetap berusaha. Saat dia ingin bekerja membantu ekonomi, saya izinkan. Tapi kemudian itu dijadikan alasan bahwa saya tidak bertanggung jawab. Padahal saya tidak pernah memaksa dia bekerja,” jelas Ja’far.
Jakfar juga menegaskan bahwa ia menikahi Melda bukan karena harta atau jabatan.
“Saat berpacaran, saya tidak pernah menjanjikan kekayaan atau kemewahan. Saya hanya menjanjikan hidup bersama selamanya,” ucapnya.
Di akhir klarifikasinya, Ja’far Siddiq menegaskan bahwa perceraian terjadi jauh sebelum pengangkatan PPPK. Ia meminta masyarakat menilai dengan bijak dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.
“Suka hati kalian mau bilang apa. Yang penting, saya tidak menceraikan dia setelah diangkat PPPK. Saya ceraikan tiga hari sebelum itu. Silakan nilai sendiri,” tutupnya. (Tim)






