Bersih dari KKN, Kopdes Merah Putih Wajib Tanpa Hubungan Keluarga

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta

Aksarabrita.com — Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak boleh memiliki hubungan darah atau kekerabatan dengan kepala desa maupun sesama pengurus lainnya. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan koperasi di tingkat desa.

“Kami pastikan tidak boleh ada hubungan keluarga. Jika ada hubungan semenda seperti suami, istri, atau anak, maka struktur kepengurusan tersebut akan langsung dibatalkan,” tegas Budi Arie dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI.

Budi menambahkan bahwa kepala desa memang akan menjabat sebagai ketua pengawas koperasi secara ex officio. Namun, untuk jabatan pengurus lainnya, harus berasal dari individu yang tidak memiliki relasi keluarga dengan kepala desa agar tercipta pengelolaan koperasi yang profesional dan akuntabel.

Baca Juga :  Wako Alfin Tunjukkan Kepemimpinan Tanggap di Tengah Efisiensi Anggaran: Program Prioritas Tetap Jalan

Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menyampaikan bahwa pemilihan pengurus koperasi desa akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa. “Kami ingin masyarakat terlibat langsung dalam memilih pengurus, agar tidak ada celah bagi nepotisme,” ujarnya.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, turut menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai penting untuk memastikan sejak awal bahwa koperasi desa tidak menjadi alat penyalahgunaan kekuasaan. “Seringkali masyarakat mengeluhkan bahwa pengurus koperasi hanya berasal dari kalangan keluarga kepala desa. Ini harus dihentikan demi terciptanya tata kelola koperasi yang bersih dan transparan,” tegas Mufti.

Kopdes Merah Putih sendiri merupakan inisiatif pemerintah dalam memperkuat perekonomian desa melalui badan usaha koperasi. Pemerintah berharap koperasi desa bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang dikelola secara profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat desa.

Baca Juga :  LIVE SCORE: Hasil Seleksi PPPK BGN 2025 di UPT BKN Jambi

Share :

Baca Juga

Daerah

Satresnarkoba Kerinci Tangkap Pengedar Sabu Asal Bungo
Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak, Rabu (28/1/2026)

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Tanam Pohon Serentak, Dorong Kota Hijau
Kepala SMAN 4 Kerinci, Nelly Afrianty, S.Si., M.Pd.

Daerah

Kepsek SMA Negeri 4 Kerinci Tegaskan Transparansi Dana Komite dan LKS
Diskominfo Provinsi Jamb

Daerah

Al Haris Minta Gerak Cepat, Agar Pembangunan Dirasakan Rakyat

Daerah

Kepala BKN dan ADAPI Luruskan Kesalahpahaman Soal Manajemen PPPK

Daerah

Tim Basket MTsN 1 Sungaipenuh Sabet Juara PERBASI CUP 2023 dan Meraih Pemain Terbaik
Sungai Penuh-Kerinci Makin Kompak, Warga Yakin Kerinci Semakin Maju

Daerah

Sungai Penuh-Kerinci Makin Kompak, Warga Yakin Semakin Maju

Daerah

Wawako Antos Jalan Sehat Bersama dalam Rangka 25 tahun kementerian BUMN