Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 9 April 2026 - 02:25 WIB

Biadab! Anak Habisi Nyawa Ibu Kandung, Jasad Dimutilasi

Biadab! Anak Habisi Nyawa Ibu Kandung Jasad Dimutilasi

Biadab! Anak Habisi Nyawa Ibu Kandung Jasad Dimutilasi

Lahat, Aksarabrita.com – Warga Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, digemparkan oleh kasus pembunuhan sadis. Seorang perempuan lanjut usia berinisial SA (63) tewas mengenaskan. Polisi menetapkan anak kandungnya, Ahmad Fahrozi (23), sebagai pelaku.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Kasus tersebut langsung menyita perhatian publik karena pelaku melakukan aksi keji terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M Ridho Pradani, menjelaskan bahwa pelaku menyerang korban dengan parang. Serangan berulang itu menyebabkan luka parah pada bagian leher korban.

“Korban mengalami luka parah pada bagian leher akibat senjata tajam,” ujar Ridho.

Setelah korban meninggal, pelaku berusaha menghilangkan jejak. Ia mencari bensin, lalu menyiramkannya ke tubuh korban dan membakar jasad tersebut di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Masih Aktif! Kode Redeem PUBG, Buruan Klaim Hadiah Gratis

Pelaku kemudian menutupi jasad korban dengan dedaunan. Namun, ia tidak berhenti sampai di situ. Pelaku menyiapkan empat karung untuk memindahkan jasad korban.

Karena ukuran karung tidak mencukupi, pelaku memutilasi tubuh korban agar muat dimasukkan ke dalam karung.

Selanjutnya, pelaku membawa potongan tubuh korban ke kebunnya di Desa Karang Dalam. Untuk menghindari kecurigaan, ia meminta bantuan dua rekannya berinisial R dan N untuk menggali lubang dengan alasan pekerjaan kebun.

Setelah membayar upah Rp300 ribu, pelaku menyuruh kedua rekannya pergi. Ia kemudian menguburkan karung berisi jasad korban seorang diri.

Kasus ini terungkap sekitar sepekan kemudian. Pada Rabu dini hari, 8 April 2026, warga menemukan gundukan tanah mencurigakan yang berisi jasad korban dalam kondisi termutilasi.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pembunuh Guru PPPK SMPN 46, Ini Motifnya!

Polisi langsung bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil menangkap pelaku di sebuah penginapan di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat.

“Tim kami menangkap pelaku kurang dari 1×24 jam setelah penemuan jasad,” tambah Ridho.

Saat ini, polisi menahan Ahmad Fahrozi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia terancam hukuman berat atas perbuatannya.

Kasus ini menjadi catatan kelam bagi masyarakat. Polisi mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Melawan Saat ditangkap, 1 Pengedar Narkoba ditembak

Daerah

TPA RPT Longsor Lagi, Mobil Direktur PDAM Masuk Jurang

Daerah

Heboh! Oknum Dokter ASN Digerebek Suami Saat Indehoy dengan Brondong 

Daerah

MenPAN-RB dan BKN Sepakati Prioritas Tenaga Honorer untuk Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu
Arisan Bodong Rp229 Juta Terbongkar, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Daerah

Arisan Bodong Rp229 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap

Daerah

Satresnarkoba Kerinci Temukan 19 Batang Ganja Siap Panen 
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan

Daerah

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan

Daerah

Kapolda Jambi Umumkan Mutasi Jabatan, Polres Kerinci Dapat Penyegaran Kepemimpinan