Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 9 April 2026 - 02:25 WIB

Biadab! Anak Habisi Nyawa Ibu Kandung, Jasad Dimutilasi

Biadab! Anak Habisi Nyawa Ibu Kandung Jasad Dimutilasi

Biadab! Anak Habisi Nyawa Ibu Kandung Jasad Dimutilasi

Lahat, Aksarabrita.com – Warga Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, digemparkan oleh kasus pembunuhan sadis. Seorang perempuan lanjut usia berinisial SA (63) tewas mengenaskan. Polisi menetapkan anak kandungnya, Ahmad Fahrozi (23), sebagai pelaku.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Kasus tersebut langsung menyita perhatian publik karena pelaku melakukan aksi keji terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M Ridho Pradani, menjelaskan bahwa pelaku menyerang korban dengan parang. Serangan berulang itu menyebabkan luka parah pada bagian leher korban.

“Korban mengalami luka parah pada bagian leher akibat senjata tajam,” ujar Ridho.

Setelah korban meninggal, pelaku berusaha menghilangkan jejak. Ia mencari bensin, lalu menyiramkannya ke tubuh korban dan membakar jasad tersebut di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Hadiri Kunker Komisi II DPR RI di Jambi

Pelaku kemudian menutupi jasad korban dengan dedaunan. Namun, ia tidak berhenti sampai di situ. Pelaku menyiapkan empat karung untuk memindahkan jasad korban.

Karena ukuran karung tidak mencukupi, pelaku memutilasi tubuh korban agar muat dimasukkan ke dalam karung.

Selanjutnya, pelaku membawa potongan tubuh korban ke kebunnya di Desa Karang Dalam. Untuk menghindari kecurigaan, ia meminta bantuan dua rekannya berinisial R dan N untuk menggali lubang dengan alasan pekerjaan kebun.

Setelah membayar upah Rp300 ribu, pelaku menyuruh kedua rekannya pergi. Ia kemudian menguburkan karung berisi jasad korban seorang diri.

Kasus ini terungkap sekitar sepekan kemudian. Pada Rabu dini hari, 8 April 2026, warga menemukan gundukan tanah mencurigakan yang berisi jasad korban dalam kondisi termutilasi.

Baca Juga :  Tragedi di Lapangan Merdeka: Bocah 4 Tahun Meninggal dalam Istana Balon

Polisi langsung bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil menangkap pelaku di sebuah penginapan di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat.

“Tim kami menangkap pelaku kurang dari 1×24 jam setelah penemuan jasad,” tambah Ridho.

Saat ini, polisi menahan Ahmad Fahrozi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia terancam hukuman berat atas perbuatannya.

Kasus ini menjadi catatan kelam bagi masyarakat. Polisi mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Menteri LHK Geram, Kebakaran Jambi Bukan Bencana Tapi Disengaja

Hukum & Kriminal

Demokrat: BUMN Harus Good Corporate Governance

Hukum & Kriminal

Kejanggalan Rekonstruksi Tewasnya Brigadir Esco Polisi 
Detik-detik Rekan Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob, Instagram

Hukum & Kriminal

Kesaksian Didin: Detik-detik Rekan Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob

Daerah

Transaksi Jenis Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap Satresnarkoba

Game

Ini Kekayaan Hakim Jatuhkan Vonis Ferdy Sambo

Batang Hari

Kasus Salah Sunat di Kerinci, Keluarga  Resmi Lapor Polisi
Dugaan bullying terhadap pelajar SMPN 2 Rupit di Muratara viral di Facebook.

Hukum & Kriminal

Viral Link Pelajar SMPN 2 Rupit Diduga Jadi Korban Bullying