Home / Nasioanal / Pemerintah

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:00 WIB

BKN Tegaskan PPPK Paruh Waktu Berakhir 

BKN Tegaskan PPPK Paruh Waktu Berakhir

BKN Tegaskan PPPK Paruh Waktu Berakhir

Jakarta, Aksarabrita.com //  Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menegaskan bahwa 1 Januari 2026 menjadi batas akhir penetapan Surat Keputusan (SK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi PPPK Paruh Waktu. Seluruh instansi wajib menyelesaikan proses ini setelah menerima Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN.

BKN menyoroti masih ada instansi dan pemerintah daerah yang lambat menindaklanjuti tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Karena itu, lembaga tersebut menekankan tidak ada lagi ruang penundaan hingga melewati awal tahun.

Menurut ketentuan resmi dalam Surat Dinas Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Nomor 16955/B-MP.01/SD/D/2025, penetapan SK dan SPMT merupakan tahap terakhir dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu tahun anggaran 2024.

BKN meminta seluruh instansi bergerak cepat agar tenaga honorer yang telah memenuhi syarat tidak dirugikan. Jika tahapan ini tidak selesai hingga batas waktu, maka proses pengangkatan terancam tertunda dan tidak dapat diproses lebih lanjut. (Tim)

Baca Juga :  Kode Redeem PUBG 13 April 2026 Terbaru: Klaim Hadiah Gratis!

Share :

Baca Juga

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat menghadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta pada Jumat (13/2/2026)

Nasioanal

Prabowo Klaim Efisiensi Rp300 Triliun: Anggaran Tepat Sasaran, Korupsi Tanpa Ampun
Kolesterol Tinggi? 10 Deretan Bahan Alami

Kesehatan & Olahraga

Kolesterol Tinggi? 10 Deretan Bahan Alami
Visual: Pegawai ASN/PPPK bekerja di kantor, ada ikon gaji atau dokumen pembayaran di latar belakang

Nasioanal

Ini Mekanisme Gaji PPPK Paruh Waktu 2026
Pegawai Baru SPPG Langsung Nikmati Status PPPK

Pemerintah

Puluhan Tahun Mengabdi, Honorer Kecewa Tertinggal SPPG Menjadi PPPK

Daerah

Kunjungan Perdana yang Penuh Makna: Kapolda Jambi Disambut Hangat di Sarolangun
PPPK Paruh Waktu Masih Punya Harapan? Simak Faktanya!

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu Masih Punya Harapan? Simak Faktanya!

Batang Hari

Gubernur Jabar Debat dengan Pelajar Soal Larangan Perpisahan di Sekolah
Kabar Gembira! Mulai 2026, Dilarang Intimidasi Guru di Sekolah

Nasioanal

Kabar Gembira! Mulai 2026, Dilarang Intimidasi Guru di Sekolah