Home / Nasioanal / Pemerintah

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:00 WIB

BKN Tegaskan PPPK Paruh Waktu Berakhir 

BKN Tegaskan PPPK Paruh Waktu Berakhir

BKN Tegaskan PPPK Paruh Waktu Berakhir

Jakarta, Aksarabrita.com //  Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menegaskan bahwa 1 Januari 2026 menjadi batas akhir penetapan Surat Keputusan (SK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi PPPK Paruh Waktu. Seluruh instansi wajib menyelesaikan proses ini setelah menerima Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN.

BKN menyoroti masih ada instansi dan pemerintah daerah yang lambat menindaklanjuti tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Karena itu, lembaga tersebut menekankan tidak ada lagi ruang penundaan hingga melewati awal tahun.

Menurut ketentuan resmi dalam Surat Dinas Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Nomor 16955/B-MP.01/SD/D/2025, penetapan SK dan SPMT merupakan tahap terakhir dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu tahun anggaran 2024.

BKN meminta seluruh instansi bergerak cepat agar tenaga honorer yang telah memenuhi syarat tidak dirugikan. Jika tahapan ini tidak selesai hingga batas waktu, maka proses pengangkatan terancam tertunda dan tidak dapat diproses lebih lanjut. (Tim)

Baca Juga :  Aturan Poligami dalam UU KUHP Baru Tuai Polemik Publik

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Kabar Duka: Oki Yusmika, Atlet PON Asal Muaro Bungo Meninggal Dunia
BPJS Wajibkan Skrining Kesehatan untuk Semua Peserta

Kesehatan & Olahraga

BPJS Wajibkan Skrining Kesehatan untuk Semua Peserta
Satgas TNI Temukan Ladang Ganja Ratusan Batang di Papua (Satgas TNI Temukan Ladang Ganja Ratusan Batang di Papua (Foto. TNI)

Nasioanal

Satgas TNI Temukan Ladang Ganja Ratusan Batang di Papua
Epy Kusnandar

Nasioanal

Aktor Senior Preman Pensiun Dikabarkan Meninggal Dunia

Batang Hari

Kapolri Listyo Sigit Umumkan 7 Kapolda Baru, Berikut Namanya
Apresiasi Pengabdian dan Dedikasi ASN Kerinci

Daerah

Apresiasi Pengabdian dan Dedikasi ASN Kerinci
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di Sidang Umum UNESCO 2025

Nasioanal

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO 2025
Dinkes dan TP-PKK Perkuat Persiapan Senam Ibu Hamil

Daerah

Dinkes dan TP-PKK Perkuat Persiapan Senam Ibu Hamil