Home / Pemerintah

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:22 WIB

Puluhan Tahun Mengabdi, Honorer Kecewa Tertinggal SPPG Menjadi PPPK

Pegawai SPPG Diangkat PPPK

Pegawai SPPG Diangkat PPPK

Opini, Aksarabrita.com // Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang langsung mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi PPPK memicu kemarahan guru honorer. Saat pegawai baru menikmati status penuh, ribuan guru yang mengabdi puluhan tahun justru terus menunggu kepastian nasib.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan pegawai SPPG sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Aturan ini menyebut pegawai SPPG yang menjalankan fungsi strategis berhak memperoleh status PPPK penuh.

Keputusan tersebut langsung memicu polemik. Banyak guru honorer menilai pemerintah mengabaikan pengabdian panjang mereka dan justru memprioritaskan pegawai baru dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga :  Lamaran Justin Hubner Bikin Jennifer Coppen Menangis

Guru honorer telah mengajar selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun tanpa kepastian karier. Mereka tetap berdiri di ruang kelas meski menerima upah minim dan tanpa jaminan masa depan. Namun, kebijakan baru ini memberi status PPPK penuh kepada pegawai SPPG yang baru direkrut.

Kondisi ini memicu rasa ketidakadilan di kalangan guru. Mereka menilai pemerintah lebih mudah mengangkat pegawai baru ketimbang menghargai pengalaman dan loyalitas tenaga pendidik lama. Situasi ini menggerus kepercayaan guru terhadap keadilan kebijakan negara.

Guru honorer pun mengaku “sakit hati”. Mereka melihat pemerintah bergerak cepat mengangkat pegawai baru, tetapi lambat memberi kepastian kepada guru yang telah lama mengabdi. Ketimpangan ini memicu tekanan sosial dan meningkatkan ketidakpuasan di lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Bansos Mei 2025 Mulai Cair: PKH, BPNT Tahap 2 Disalurkan Bertahap

Pemerintah sebelumnya mengalihkan sebagian guru honorer menjadi PPPK paruh waktu. Namun, kebijakan ini belum menjawab persoalan kesejahteraan. Guru tetap menerima gaji rendah, minim pengakuan profesional, dan beban kerja yang tinggi.

Perubahan status tanpa peningkatan kesejahteraan tidak memberi solusi nyata. Guru membutuhkan kepastian finansial dan jenjang karier yang jelas agar dapat menjalankan tugas secara profesional.

Meski menghadapi keterbatasan, guru honorer terus mengabdi demi pendidikan anak bangsa. Mereka berharap pemerintah segera memprioritaskan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK penuh waktu sebagai bentuk penghormatan terhadap peran strategis guru dalam membangun masa depan pendidikan Indonesia. (Run)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Viral! Mahasiswi Ini Raih Beasiswa S2 Lewat Pantun
PPPK Paruh Waktu: Masa Transisi yang Kini Berakhir

Daerah

PPPK Paruh Waktu: Masa Transisi yang Kini Berakhir
Dok. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia

Nasioanal

Catat Jadwalnya! TKA SD dan SMP Resmi Digelar Mulai 2026
Jadwal Pelantikan PPPK Sungai Penuh

Daerah

Sah! Pemkot Sungai Penuh Lantik PPPK Gelombang II dan PW

Batang Hari

Dari BIN ke Bea Cukai: Letjen Purn Djaka Budhi Resmi Jabat Dirjen Baru
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat menghadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta pada Jumat (13/2/2026)

Nasioanal

Prabowo Klaim Efisiensi Rp300 Triliun: Anggaran Tepat Sasaran, Korupsi Tanpa Ampun
Hanung Bramantyo. Dok Wikipidia

Pemerintah

Setuju dengan KDM, Hanung Bela Guru yang Disiplinkan Siswa
PPPK Paruh Waktu Resmi Berlaku, Pemerintah Mulai Akhiri Status Honorer 2026

Nasioanal

Pemerintah Mulai Akhiri Status Honorer 2026