Home / Pemerintah

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:22 WIB

Puluhan Tahun Mengabdi, Honorer Kecewa Tertinggal SPPG Menjadi PPPK

Pegawai SPPG Diangkat PPPK

Pegawai SPPG Diangkat PPPK

Opini, Aksarabrita.com // Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang langsung mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi PPPK memicu kemarahan guru honorer. Saat pegawai baru menikmati status penuh, ribuan guru yang mengabdi puluhan tahun justru terus menunggu kepastian nasib.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan pegawai SPPG sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Aturan ini menyebut pegawai SPPG yang menjalankan fungsi strategis berhak memperoleh status PPPK penuh.

Keputusan tersebut langsung memicu polemik. Banyak guru honorer menilai pemerintah mengabaikan pengabdian panjang mereka dan justru memprioritaskan pegawai baru dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga :  SE Terbaru BKN, Batas Akhir Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2024

Guru honorer telah mengajar selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun tanpa kepastian karier. Mereka tetap berdiri di ruang kelas meski menerima upah minim dan tanpa jaminan masa depan. Namun, kebijakan baru ini memberi status PPPK penuh kepada pegawai SPPG yang baru direkrut.

Kondisi ini memicu rasa ketidakadilan di kalangan guru. Mereka menilai pemerintah lebih mudah mengangkat pegawai baru ketimbang menghargai pengalaman dan loyalitas tenaga pendidik lama. Situasi ini menggerus kepercayaan guru terhadap keadilan kebijakan negara.

Guru honorer pun mengaku “sakit hati”. Mereka melihat pemerintah bergerak cepat mengangkat pegawai baru, tetapi lambat memberi kepastian kepada guru yang telah lama mengabdi. Ketimpangan ini memicu tekanan sosial dan meningkatkan ketidakpuasan di lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Delapan Kursi Strategis Bergeser, H. Murison Lantik Eselon II

Pemerintah sebelumnya mengalihkan sebagian guru honorer menjadi PPPK paruh waktu. Namun, kebijakan ini belum menjawab persoalan kesejahteraan. Guru tetap menerima gaji rendah, minim pengakuan profesional, dan beban kerja yang tinggi.

Perubahan status tanpa peningkatan kesejahteraan tidak memberi solusi nyata. Guru membutuhkan kepastian finansial dan jenjang karier yang jelas agar dapat menjalankan tugas secara profesional.

Meski menghadapi keterbatasan, guru honorer terus mengabdi demi pendidikan anak bangsa. Mereka berharap pemerintah segera memprioritaskan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK penuh waktu sebagai bentuk penghormatan terhadap peran strategis guru dalam membangun masa depan pendidikan Indonesia. (Run)

Share :

Baca Juga

Prof. Zudan Arif Fakrulloh (Dok. BKN)

Nasioanal

Kontrak PPPK 5 Tahun Habis, Apakah Otomatis Diperpanjang? Ini Jawabannya
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bedah Rumah di Bram Itam

Daerah

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bedah Rumah di Bram Itam
Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Guru di Jambi

Nasioanal

Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Guru di Jambi

Daerah

Aslori Ilham Sambut Kunjungan Gubernur Jambi, PLTA Kerinci Siap Diresmikan Presiden
Ilustrasi Penerima KIP

Pemerintah

KIP Kuliah 2026: Peluang Kuliah Gratis Semakin Terbuka
MUI Jambi dan Pemkot Sungai Penuh Perkuat Kolaborasi Umat

Daerah

MUI Jambi dan Pemkot Sungai Penuh Perkuat Kolaborasi Umat
Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bantuan Disabilitas dan Lansia

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bantuan Disabilitas dan Lansia
Akhir 2025, Prabowo membawa kabar baik bagi guru. Program Makan Bergizi Gratis kini mencakup guru negeri, swasta, dan pengajar pesantren.

Nasioanal

Prabowo Umumkan Kabar Baik untuk Guru Negeri dan Swasta