Insentif Guru Non ASN 2025: Nominal, Syarat, dan Cara Cek Bantuan di Info GTK

Insentif Guru Non ASN 2025 GTK

Insentif Guru Non ASN 2025 GTK

Aksarabrita.com // Pemerintah kembali menyalurkan bantuan insentif untuk Guru Non ASN pada tahun 2025. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, insentif tahun ini mengalami penyesuaian baik dari sisi nominal, syarat, maupun mekanisme pengusulan.

Nominal Bantuan Insentif 2025

Bantuan ini diberikan kepada dua kategori guru:

  • Guru Formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK): Rp 2,1 juta per tahun, dibayarkan sekaligus.
  • Guru Non Formal (PAUD): Rp 2,4 juta per tahun, juga dibayarkan sekaligus.

Syarat Penerima Bantuan Insentif

Guru formal yang dapat menerima insentif harus memenuhi kriteria berikut:

  • Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Terdaftar aktif dalam Dapodik
  • Diusulkan oleh sekolah dan diverifikasi oleh Puslapdik dan Ditjen GTK
Baca Juga :  Sidak RSUD Kerinci, Bupati Monadi Cek Pelayanan Pasien

Cara Cek Bantuan Insentif Guru Honorer 2025 di Info GTK

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bantuan insentif 2025:

  1. Buka laman resmi Info GTK: https://info.gtk.dikdasmen.go.id
  2. Tunggu hingga halaman log in muncul.
  3. Masuk menggunakan akun PTK Dapodik (username & password yang terdaftar di sekolah).
  4. Masukkan CAPTCHA yang tersedia.
  5. Setelah masuk, gulir ke bawah dan pilih menu “Tunjangan”.
  6. Jika terdaftar, akan muncul notifikasi:“Selamat, Anda terdaftar sebagai penerima bantuan insentif tahun 2025.”
  7. Unduh dokumen pendukung seperti SPTJM dan SK, jika tersedia.
  8. Ikuti petunjuk aktivasi rekening bank agar dana insentif bisa dicairkan sesuai jadwal.

Puslapdik bersama Ditjen GTK akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data guru melalui sistem Dapodik. Rekening penerima akan dibukakan secara otomatis oleh sistem bagi guru formal yang memenuhi kriteria.

Baca Juga :  Wabup Kerinci Dorong RSUD Bukit Tengah Jadi Rujukan Utama

Share :

Baca Juga

Terduga Pembunuh Dosen Bungo Ditangkap

Daerah

Terduga Pembunuh Dosen Bungo Ditangkap, Diduga Oknum Polisi

Daerah

Wawako Azhar, Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Koto Limau Manis
Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, bersama Sekretaris Daerah Alpian, SE., MM, memimpin langsung kegiatan penertiban pasar Tanjung Bajure

Daerah

Pasar Lebih Bersih dan Tertata! Pemkot Sungai Penuh Lakukan Penertiban

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Jambi 2025

Daerah

Pemkab Kerinci Raih Opini WTP dari BPK RI, Bupati Monadi: Ini Persembahan untuk Masyarakat
Dok. MENPANRB Menteri PANRB Rini Widyantini menghadiri Konferensi Pers Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi secara daring di Jakarta

Nasioanal

WFH Resmi Berlaku! Mulai 1 April 2026 ASN Kerja dari Rumah

Nasioanal

Cara Cek Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 dan Ketentuan Gaji

Daerah

PJ Bupati,  Siapkan 4 Mobil Dobel Gardan untuk Distribusi Logistik Pemilu 2024