Insentif Guru Non ASN 2025: Nominal, Syarat, dan Cara Cek Bantuan di Info GTK

Insentif Guru Non ASN 2025 GTK

Insentif Guru Non ASN 2025 GTK

Aksarabrita.com // Pemerintah kembali menyalurkan bantuan insentif untuk Guru Non ASN pada tahun 2025. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, insentif tahun ini mengalami penyesuaian baik dari sisi nominal, syarat, maupun mekanisme pengusulan.

Nominal Bantuan Insentif 2025

Bantuan ini diberikan kepada dua kategori guru:

  • Guru Formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK): Rp 2,1 juta per tahun, dibayarkan sekaligus.
  • Guru Non Formal (PAUD): Rp 2,4 juta per tahun, juga dibayarkan sekaligus.

Syarat Penerima Bantuan Insentif

Guru formal yang dapat menerima insentif harus memenuhi kriteria berikut:

  • Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Terdaftar aktif dalam Dapodik
  • Diusulkan oleh sekolah dan diverifikasi oleh Puslapdik dan Ditjen GTK
Baca Juga :  Safari Ramadhan Disambut Antusias, Alfin dan Azhar Dampingi Gubernur Al Haris

Cara Cek Bantuan Insentif Guru Honorer 2025 di Info GTK

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bantuan insentif 2025:

  1. Buka laman resmi Info GTK: https://info.gtk.dikdasmen.go.id
  2. Tunggu hingga halaman log in muncul.
  3. Masuk menggunakan akun PTK Dapodik (username & password yang terdaftar di sekolah).
  4. Masukkan CAPTCHA yang tersedia.
  5. Setelah masuk, gulir ke bawah dan pilih menu “Tunjangan”.
  6. Jika terdaftar, akan muncul notifikasi:“Selamat, Anda terdaftar sebagai penerima bantuan insentif tahun 2025.”
  7. Unduh dokumen pendukung seperti SPTJM dan SK, jika tersedia.
  8. Ikuti petunjuk aktivasi rekening bank agar dana insentif bisa dicairkan sesuai jadwal.

Puslapdik bersama Ditjen GTK akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data guru melalui sistem Dapodik. Rekening penerima akan dibukakan secara otomatis oleh sistem bagi guru formal yang memenuhi kriteria.

Baca Juga :  Terakhir Hari Ini! Sinkronisasi Dapodik SKTPG Maret 2026 Ditutup Pukul 18.00 WIB

Share :

Baca Juga

Panti Sehat Hidayah beralamat di Jl. Muradi, Desa Koto Keras, dan dapat dihubungi melalui WhatsApp 0822-8106-6113.

Daerah

Manfaat Minyak Zaitun Asli, Kini Tersedia di Rumah Panti Hidayah
Sebanyak 64 peserta meramaikan Pelti Cup 2026 Tanjab Barat di Kuala Tungkal.

Daerah

64 Atlet Ramaikan Pelti Cup 2026 Tanjab Barat

Daerah

Pj. Bupati Asraf Hadiri Kenduri Sko dan Pengukuhan Kerapatan Adat Pulau Pandan dan Karang Pandan Bukit Kerman
Melayu dan Tionghoa Tutup Pentas Seni Bhineka di Tanjab Barat, Harmoni Keberagaman Menguat

Daerah

Melayu dan Tionghoa Satukan Harmoni Budaya di Malam Penutupan Seni Bhineka Tanjab Barat
PPPK Paruh Waktu: Masa Transisi yang Kini Berakhir

Daerah

PPPK Paruh Waktu: Masa Transisi yang Kini Berakhir

Daerah

Kenali lebih dalam Pengertian, niat, dan Syarat Zakat Fitrah!

Daerah

Pj. Bupati Asraf Resmi Membuka Turnamen Bulutangkis Bupati Cup 1 Antar OPD Tahun 2024

Daerah

Bupati Kerinci Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sebukar