Aksarabrita.com // Pemerintah kembali menyalurkan bantuan insentif untuk Guru Non ASN pada tahun 2025. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, insentif tahun ini mengalami penyesuaian baik dari sisi nominal, syarat, maupun mekanisme pengusulan.
Nominal Bantuan Insentif 2025
Bantuan ini diberikan kepada dua kategori guru:
- Guru Formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK): Rp 2,1 juta per tahun, dibayarkan sekaligus.
- Guru Non Formal (PAUD): Rp 2,4 juta per tahun, juga dibayarkan sekaligus.
Syarat Penerima Bantuan Insentif
Guru formal yang dapat menerima insentif harus memenuhi kriteria berikut:
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Terdaftar aktif dalam Dapodik
- Diusulkan oleh sekolah dan diverifikasi oleh Puslapdik dan Ditjen GTK
Cara Cek Bantuan Insentif Guru Honorer 2025 di Info GTK
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bantuan insentif 2025:
- Buka laman resmi Info GTK: https://info.gtk.dikdasmen.go.id
- Tunggu hingga halaman log in muncul.
- Masuk menggunakan akun PTK Dapodik (username & password yang terdaftar di sekolah).
- Masukkan CAPTCHA yang tersedia.
- Setelah masuk, gulir ke bawah dan pilih menu “Tunjangan”.
- Jika terdaftar, akan muncul notifikasi:“Selamat, Anda terdaftar sebagai penerima bantuan insentif tahun 2025.”
- Unduh dokumen pendukung seperti SPTJM dan SK, jika tersedia.
- Ikuti petunjuk aktivasi rekening bank agar dana insentif bisa dicairkan sesuai jadwal.
Puslapdik bersama Ditjen GTK akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data guru melalui sistem Dapodik. Rekening penerima akan dibukakan secara otomatis oleh sistem bagi guru formal yang memenuhi kriteria.









