Home / Viral & Artis

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Bolehkah PPPK Paruh Waktu Nikmati Cuti Melahirkan 3 Bulan?

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu

Aksarabrita.com // Para PPPK Paruh Waktu mulai ramai mempertanyakan hak cuti melahirkan setelah resmi menyandang status ASN. Mereka sempat cemas karena sistem kerja paruh waktu dianggap bisa mengurangi hak mereka. Namun pemerintah menjawab keresahan tersebut dengan tegas: PPPK Paruh Waktu tetap memperoleh hak cuti melahirkan sama seperti PPPK reguler.

Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2022 sudah mengatur bahwa setiap PPPK perempuan berhak mengambil cuti melahirkan maksimal tiga bulan untuk kelahiran anak pertama hingga ketiga. Aturan ini langsung menyamakan kedudukan semua PPPK tanpa membedakan skema kerja.

Pemerintah juga menjamin perlindungan finansial selama masa cuti. Instansi tetap membayarkan gaji pokok dan tunjangan PPPK Paruh Waktu secara penuh. Sistem kepegawaian tetap menghitung masa cuti sebagai masa kerja, sehingga jenjang karier maupun kontrak kerja tidak mengalami hambatan.

Baca Juga :  Viral, Suami Nekat Curi Pisang untuk Bayar Utang

Setiap instansi memang menerapkan mekanisme cuti yang berbeda. Karena itu, PPPK Paruh Waktu yang telah memvalidasi Nomor Induk (NI) melalui sistem MOLA BKN sebaiknya langsung menemui bagian kepegawaian untuk mengurus pengajuan cutinya.

Dengan aturan ini, para pegawai tidak perlu lagi ragu mengambil cuti melahirkan. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga kesejahteraan ASN, termasuk mereka yang bekerja dengan sistem paruh waktu.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

LHKPN Ungkap Kekayaan Fantastis Deddy Corbuzier, Hampir Sentuh Rp1 Triliun
Awet Muda, Begini Penampilan Diana Pungky yang Tak Punya Medsos

Viral & Artis

Awet Muda, Begini Penampilan Diana Pungky yang Akui Tak Punya Medsos
KA Purwojaya Anjlok

Viral & Artis

KA Purwojaya Anjlok, KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan
Jimly Asshiddiqie

Nasioanal

Jimly Asshiddiqie Kenang Ketegasan Antasari Azhar Saat Pimpin KPK

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Berlaku, Cek Gaji, Jam Kerja, dan Aturannya
Bully Timothy Anugerah: Enam Mahasiswa Unud Disanksi Berat

Viral & Artis

Bully Timothy Anugerah: Enam Mahasiswa Unud Disanksi Berat

Batang Hari

Viral! Oknum Polisi Nangis Histeris Saat Dijemput PropamĀ 

Hukum & Kriminal

Sosok Kompol Anggraini Putri yang Terseret Isu Perselingkuhan dengan Irjen Krishna Murti, Kompolnas Turun Tangan