BERITA VIRAL// Kasus viral intimidasi terhadap dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, memasuki babak baru. Meski pihak keluarga pasien telah meminta maaf, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 12 Agustus 2025 dan terekam dalam sebuah video yang kemudian menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman, terlihat seorang anggota keluarga pasien memaksa dokter spesialis penyakit dalam, dr. Syahpri Putra Wangsa, melepas masker saat sedang bertugas di ruang perawatan.
Merasa diintimidasi, dr. Syahpri melaporkan kejadian itu ke Polres Musi Banyuasin. Pihak kepolisian memastikan laporan telah diterima dan tengah melakukan penyelidikan, termasuk memanggil saksi-saksi dan pihak terlapor.
Keluarga pasien kemudian menyampaikan permintaan maaf secara resmi. Mereka mengaku tindakan tersebut dipicu emosi karena merasa penanganan pasien di RSUD Sekayu berjalan lambat.
Meski begitu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Selatan mendesak aparat untuk tetap memproses hukum kasus ini demi memberikan perlindungan bagi tenaga kesehatan. Hal senada disampaikan Kementerian Kesehatan RI yang mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa tenaga medis memiliki hak perlindungan hukum sesuai Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Pihak RSUD Sekayu juga menegaskan komitmen untuk melanjutkan proses hukum sebagai langkah memberikan efek jera dan memastikan keamanan tenaga medis di lingkungan kerja. Hingga kini, kasus masih dalam tahap penyelidikan di Polres Muba.









