Home / Nasioanal / Religi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Cak Imin: Kepatuhan Badan Usaha terhadap JKN Kunci Penguatan UHC

MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar

MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar

Jakarta, Aksarabrita.com // Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan pentingnya peran badan usaha dalam memperkuat sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya, kepatuhan badan usaha dalam membantu pekerja terdaftar di program JKN akan mempercepat terwujudnya universal health coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta di Indonesia.

“Dengan bergotong royong agar sistem jaminan kesehatan nasional ini berjalan dengan baik. Komitmen kita bersama adalah kepatuhan kita semua untuk mewujudkan JKN yang kuat, keberlanjutan program JKN sebagai wujud jalan menuju UHC, pelayanan kesehatan untuk semua,” ujar Cak Imin dalam acara Satya JKN Award 2025 di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Cak Imin menilai, dukungan badan usaha terhadap program JKN tidak hanya mencerminkan solidaritas sosial, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan bisnis. Dengan pekerja yang terlindungi dan sehat, produktivitas meningkat, biaya operasional jangka panjang menurun, serta daya saing perusahaan semakin kuat.

“Badan usaha yang taat terhadap program JKN sebenarnya sedang berinvestasi pada keberlanjutan bisnisnya sendiri. Pekerja yang sehat adalah kunci produktivitas dan efisiensi,” tegasnya.

Acara Satya JKN Award 2025 digelar untuk memberikan apresiasi kepada badan usaha, pemerintah daerah, dan berbagai pihak yang berkontribusi aktif dalam mendukung pelaksanaan program JKN–BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Presiden Terima Ketua MPR RRT Wang Huning di Istana Merdeka

Melalui penghargaan ini, pemerintah berharap kepatuhan badan usaha terhadap JKN terus meningkat, sehingga target UHC nasional dapat segera tercapai dan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan.(Tim)

Share :

Baca Juga

Dian Andriani, Perempuan Pertama Kowad Raih Bintang Dua

Nasioanal

Dian Andriani, Perempuan Pertama Kowad Raih Bintang Dua

Hukum & Kriminal

Rumah Eko Patrio Dijarah Massa, Permintaan Maaf Tak Meredam Amarah
Ilustrasi PPPK

Nasioanal

Revisi UU ASN 2023: PPPK Paruh Waktu Dihapus, BKN Bongkar Alasan dan Aturan Baru
Mutasi ASN Bukan Sekadar Pindah Tugas, Ini Aturan dan Tahapannya

Nasioanal

Mutasi ASN Bukan Sekadar Pindah Tugas, Ini Aturannya
Penerimaan Prajurit TNI AD 2026 Resmi Dibuka: Cek Syarat

Nasioanal

Penerimaan Prajurit TNI AD 2026 Resmi Dibuka: Cek Syarat

Daerah

Kadis Kominfo Provinsi Tampil Inovatif, Kenalkan AI di Depan KIM
Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih, Kerinci Siap Bangun Ekonomi Desa

Daerah

Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih, Kerinci Siap Bangun Ekonomi Desa
Kepala BGN Diganti, Nanik Suryati Naik Jabatan

Nasioanal

Kepala BGN Diganti, Nanik Suryati Naik Jabatan