Home / Nasioanal / Pemerintah

Jumat, 7 November 2025 - 06:16 WIB

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Foto Kemnaker

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Foto Kemnaker

Aksarabrita.com // Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu kepada pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan. Program ini membantu pekerja mempertahankan daya beli di tengah tekanan ekonomi. Pekerja bisa memeriksa status penerimaan bantuan melalui tiga cara cek penerima BSU BPJS ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam proses penyaluran. Setiap pekerja yang lolos verifikasi menerima Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, dengan total bantuan Rp600 ribu. Program ini berlangsung secara bertahap mulai akhir tahun 2025.

Syarat Penerima BSU 2025

Kemnaker menetapkan beberapa ketentuan bagi calon penerima, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori pekerja penerima upah hingga 30 April 2025

Baca Juga :  Mendikdasmen Ubah Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah

3. Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK wilayah

4. Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri

5. Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti PKH

6. Memiliki rekening bank penyalur (Bank Himbara: BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau bank negeri lainnya)

Cara Cek Penerima BSU 2025

Pekerja bisa memeriksa status penerimaan bantuan melalui tiga cara mudah:

Situs resmi Kemnaker

1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id

2. Masukkan NIK, isi captcha, lalu klik “Cek Status”

3. Akses halaman resmi BPJS Ketenagakerjaan

Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung sesuai data

4.Unduh aplikasi JMO di PlayStore atau AppStore

5. Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga :  Honorer Dihapus, Guru Swasta Berharap Besar pada PPPK

Pilih menu “BSU / Bantuan Subsidi Upah” untuk melihat status bantuan

Kemnaker mengimbau pekerja agar menggunakan situs resmi saat mengecek data BSU. Hindari tautan dari sumber yang tidak jelas. Simpan bukti hasil pengecekan sebagai arsip pribadi untuk menghindari kendala administratif. (Fh)

Share :

Baca Juga

Sekjen Kemhan Evaluasi Program SPPI 2026 di Surabaya

Kesehatan & Olahraga

Sekjen Kemhan Evaluasi Program SPPI 2026 di Surabaya, Utamakan Keselamatan Peserta
Pemutihan BPJS, Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Nasioanal

Pemutihan BPJS, Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan
Prabowo Tambah 200 Helikopter untuk Tangani Bencana Lebih Cepat

Nasioanal

Prabowo Tambah 200 Helikopter Tangani Bencana Lebih Cepat
Miris! PPPK Paruh Waktu Tak Dapat THR 2026, ASN Kudus Terpaksa Patungan

Nasioanal

Miris! PPPK Paruh Waktu Tak Dapat THR 2026, ASN Kudus Terpaksa Patungan
Panglima TNI Lepas Satgas Konga UNIFIL 2026 ke Lebanon

Nasioanal

Panglima TNI Lepas Satgas Konga UNIFIL 2026 ke Lebanon
Kajari Jakbar Hendri Anggoro Dicopot

Hukum & Kriminal

Kejagung Copot Kajari Jakbar karena Tilap Uang Barang Bukti
ppg 2025

Pemerintah

Kemendikbud Buka Pendaftaran PPG 2025, Ini Syarat dan Jadwal
Status PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, Benarkah Termasuk ASN?

Nasioanal

Status PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, Benarkah Termasuk ASN?