Home / Nasioanal / Pemerintah

Jumat, 7 November 2025 - 06:16 WIB

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Foto Kemnaker

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Foto Kemnaker

Aksarabrita.com // Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu kepada pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan. Program ini membantu pekerja mempertahankan daya beli di tengah tekanan ekonomi. Pekerja bisa memeriksa status penerimaan bantuan melalui tiga cara cek penerima BSU BPJS ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam proses penyaluran. Setiap pekerja yang lolos verifikasi menerima Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, dengan total bantuan Rp600 ribu. Program ini berlangsung secara bertahap mulai akhir tahun 2025.

Syarat Penerima BSU 2025

Kemnaker menetapkan beberapa ketentuan bagi calon penerima, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori pekerja penerima upah hingga 30 April 2025

Baca Juga :  Mobil Patroli Polsek Hu'u Tabrak 8 Motor dan Konter HP,  Motif Dalam Penyelidikan

3. Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK wilayah

4. Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri

5. Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti PKH

6. Memiliki rekening bank penyalur (Bank Himbara: BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau bank negeri lainnya)

Cara Cek Penerima BSU 2025

Pekerja bisa memeriksa status penerimaan bantuan melalui tiga cara mudah:

Situs resmi Kemnaker

1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id

2. Masukkan NIK, isi captcha, lalu klik “Cek Status”

3. Akses halaman resmi BPJS Ketenagakerjaan

Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung sesuai data

4.Unduh aplikasi JMO di PlayStore atau AppStore

5. Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga :  Nasib Honorer R2-R3 Tanpa Kode L Di Ujung Tanduk

Pilih menu “BSU / Bantuan Subsidi Upah” untuk melihat status bantuan

Kemnaker mengimbau pekerja agar menggunakan situs resmi saat mengecek data BSU. Hindari tautan dari sumber yang tidak jelas. Simpan bukti hasil pengecekan sebagai arsip pribadi untuk menghindari kendala administratif. (Fh)

Share :

Baca Juga

Prabowo Subianto dan jajaran Kabinet Merah Putih rapat di Istana Merdeka 8 April 2026

Nasioanal

Mulai 2026 Biaya Haji Lebih Murah, Tambang Ilegal Siap Dicabut
TIMNAS Indonesia U-23

Kesehatan & Olahraga

Saksikan Indonesia U‑22 Hadapi Filipina di SEA Games 2025
Tragis! Wanita Hamil Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Hotel Palembang

Daerah

Wanita Hamil Tewas di Hotel, Pelaku Pakai Obat Kuat
TNI Siapkan 20 Ribu Prajurit untuk Misi Perdamaian Gaza

Nasioanal

TNI Siapkan 20 Ribu Prajurit untuk Misi Perdamaian Gaza

Daerah

Polres Kerinci Imbau Anak-Anak Lebih Waspada, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Lebaran 2026, Idul Fitri 2026, 1 Syawal 1447 H, sidang isbat, Muhammadiyah, Kemenag

Pemerintah

Prediksi Lebaran 1 Syawal 2026, Jatuh Pada Tnggal 21
Daftar Pekerjaan Terancam Dikuasai AI pada 2025

Nasioanal

Daftar Pekerjaan Terancam Dikuasai AI pada 2025

Daerah

Walikota Ahmadi Hadiri Apel Siaga Bencana Erupsi Gunung Kerinci