BERITA SUNGAI PENUH – Menyusul penangkapan pelaku pencabulan anak yang terjadi di Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Polres Kerinci mengeluarkan imbauan khusus kepada anak-anak dan orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindakan kekerasan seksual.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, menyampaikan bahwa anak-anak perlu diberikan pemahaman tentang cara menjaga diri dan mengenali tindakan yang dapat membahayakan mereka.
“Kami mengimbau anak-anak untuk tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal dan menghindari bepergian sendirian, terutama ke tempat-tempat sepi. Bila merasa tidak nyaman atau terancam, segera cari bantuan dari orang dewasa terpercaya atau petugas keamanan terdekat,” ujar AKP Very.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan. Anak-anak harus diajarkan untuk mengenali bagian tubuh pribadi yang tidak boleh disentuh oleh orang lain serta pentingnya melaporkan kejadian yang mencurigakan.
“Kami mendorong para orang tua untuk lebih terbuka dalam komunikasi dengan anak-anak serta mengawasi aktivitas harian mereka, termasuk penggunaan media sosial,” tambahnya.
Imbauan ini dikeluarkan sebagai upaya preventif setelah terjadinya kasus pelecehan terhadap anak perempuan berusia 9 tahun yang sempat menggegerkan masyarakat Kota Sungai Penuh Kabupaten Kerinci. Polisi saat ini masih mendalami kasus dan membuka kemungkinan adanya korban lain.
Polres Kerinci juga menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan tindakan kekerasan terhadap anak. Masyarakat diminta tidak ragu untuk melapor demi keselamatan bersama. (Jul)



















