Aksarabrita.com – Prabowo Subianto mengumpulkan jajaran Kabinet Merah Putih, pejabat Eselon I kementerian/lembaga, serta para Direktur Utama BUMN di Istana Merdeka pada Rabu, 8 April 2026.
Dalam rapat tersebut, Presiden menetapkan kebijakan strategis untuk merespons ketidakpastian global dan kenaikan harga avtur dunia. Presiden menurunkan biaya haji 2026 sekitar Rp2 juta agar masyarakat tetap mampu berangkat ke Tanah Suci.
Presiden juga memangkas masa antrean haji secara signifikan. Pemerintah menetapkan antrean maksimal menjadi 26 tahun mulai 2026, jauh lebih cepat dibanding sebelumnya yang mencapai 48 tahun.
Untuk menekan dampak kenaikan avtur, pemerintah menanggung lonjakan biaya tiket pesawat bagi sekitar 220 ribu jemaah haji Indonesia. Nilai tanggungan mencapai Rp1,77 triliun sehingga jemaah tidak menanggung beban tambahan.
Selain itu, Presiden mendorong percepatan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah guna meningkatkan kenyamanan dan kualitas layanan bagi jemaah.
Di sektor sumber daya alam, Presiden memerintahkan Menteri ESDM segera mengevaluasi seluruh Izin Usaha Pertambangan di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, dan taman nasional. Pemerintah mencabut izin tambang ilegal dan mengembalikannya ke negara untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperbaiki tata kelola sumber daya alam. (***)




















