Home / Pemerintah

Selasa, 8 September 2026 - 19:52 WIB

Cara Ubah Data Desil DTSEN agar Bisa Ajukan Bansos September

foto cek desil

foto cek desil

Jakarta, Aksarabrita.com – Data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial (bansos). Masyarakat yang masuk desil 1 hingga 4 termasuk kelompok yang berpeluang menerima sejumlah program bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sebaliknya, masyarakat yang masuk desil 5 hingga 10 berada pada kelompok kesejahteraan yang lebih tinggi dibandingkan 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah. Kondisi tersebut membuat kelompok desil 5-10 tidak masuk sasaran sejumlah bantuan sosial rutin pemerintah.

Karena itu, masyarakat perlu memastikan data desil dalam DTSEN sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga. Jika terdapat data yang tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan perubahan atau sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos maupun pemerintah desa atau kelurahan.

Cara Ubah Data Desil DTSEN Secara Online

Dilansir dari laman Badan Pusat Statistik (BPS), DTSEN perlu terus dimutakhirkan agar datanya sesuai. Pemutakhiran data juga dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat supaya data lebih akurat.

Masyarakat dapat mengajukan perubahan data melalui aplikasi Cek Bansos resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos.
  2. Buat akun baru dan lengkapi identitas sesuai permintaan aplikasi.
  3. Unggah foto swafoto sambil memegang KTP untuk proses verifikasi.
  4. Lakukan verifikasi akun melalui alamat email yang terdaftar.
  5. Buka menu Usul Sanggah pada aplikasi.
  6. Pilih data yang ingin diperbaiki atau ajukan perubahan sesuai kondisi sebenarnya.
  7. Lengkapi data pendukung dan unggah dokumen yang diminta.
  8. Kirim pengajuan melalui aplikasi.
  9. Tunggu petugas melakukan verifikasi terhadap pengajuan tersebut.
Baca Juga :  Imbauan Partisipasi, Pencarian Hari ke-24 Wira Dilanjutkan

Masyarakat perlu memahami bahwa perubahan data tidak langsung terjadi setelah pengajuan. Petugas pendamping sosial akan memeriksa kondisi keluarga melalui proses verifikasi, termasuk pengecekan langsung ke lokasi apabila diperlukan.

Cara Ubah Data Desil DTSEN Secara Offline

Selain menggunakan aplikasi, masyarakat dapat mengajukan perubahan data melalui pemerintah desa atau kelurahan. Warga dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Siapkan dokumen pendukung, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Jika memiliki, warga juga dapat membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  2. Datang ke kantor desa atau kelurahan. Warga juga dapat meminta bantuan perangkat RT/RW untuk menghubungkan dengan petugas terkait.
  3. Sampaikan permintaan perubahan atau sanggahan data kepada petugas.
  4. Petugas memasukkan laporan perubahan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
  5. Pemerintah desa atau kelurahan membahas data tersebut melalui rapat atau musyawarah sesuai mekanisme yang berlaku.
  6. Petugas melakukan survei lapangan untuk mencocokkan data dengan kondisi keluarga.
Baca Juga :  THR PPPK–PNS 2026 Segera Cair, Ini Bocoran Besarannya!

Pemutakhiran Desil Berlangsung Berkala

Masyarakat perlu bersabar karena proses perubahan desil membutuhkan waktu. Kemensos melakukan pemutakhiran status desil secara berkala setiap tiga bulan.

Perubahan desil juga tidak otomatis membuat seseorang menerima bansos. Proses tersebut hanya membantu pemerintah memperbaiki data agar sesuai dengan kondisi keluarga. Setiap program bansos tetap memiliki persyaratan dan ketentuan tersendiri.

Karena itu, masyarakat sebaiknya mengecek desil dan status bantuan secara berkala melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Langkah tersebut membantu warga mengetahui perkembangan data sekaligus memastikan informasi penerima bansos tetap sesuai dengan kondisi terbaru.

Masyarakat juga perlu memberikan informasi secara jujur saat mengajukan perubahan data. Data yang akurat membantu pemerintah menyalurkan bantuan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. (***)

Share :

Baca Juga

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis

Pemerintah

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Ayo Daftar di KUA!
Pemkot Jambi Usulkan 330 Formasi CPNS 2026, Tanpa Tenaga Guru

Daerah

Jambi Usulkan 330 Formasi CPNS, Tanpa Tenaga Guru
Gus Ipul menjenguk para korban ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Hukum & Kriminal

Menteri Sosial Pastikan Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Korban Ledakan SMAN 72
Prabowo ratas dengan menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/6/2026)

Pemerintah

GBK Bakal Berubah Total! Ini Arahan Prabowo di Ratas Istana
Presiden Prabowo Kerahkan 11 Helikopter

Pemerintah

Presiden Kerahkan 11 Helikopter, Bantuan di Lokasi Bencana
Solar Terancam Tamat Prabowo Stop Impor

Nasioanal

Solar Terancam Tamat, Prabowo Stop Impor
Kader Posyandu Unjuk Keterampilan di Jambore PKK Kota Sungai Penuh 2025

Daerah

Kader Posyandu Unjuk Keterampilan di Jambore PKK 2025
Wabup Murison Hadiri Pekan Budaya Kota Sungai Penuh

Daerah

Wabup Murison Hadiri Pekan Budaya Kota Sungai Penuh