Home / Pemerintah

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:24 WIB

THR PPPK–PNS 2026 Segera Cair, Ini Bocoran Besarannya!

Akhirnya PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat THR, Ini Besarannya! (Foto Ilustrasi THR)

Akhirnya PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat THR, Ini Besarannya! (Foto Ilustrasi THR)

Aksarabrita.com // Bulan suci Ramadan 2026 baru berjalan hampir sepekan, namun perhatian PPPK dan PNS langsung tertuju pada satu momen penting: pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Setiap tahun, THR selalu menjadi penopang utama kebutuhan jelang Lebaran, dan tahun ini angkanya jauh lebih besar.

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp55 triliun untuk membayar THR ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri. Angka ini melonjak tajam dibandingkan 2025 yang hanya mencapai Rp49,9 triliun. Kenaikan tersebut menunjukkan keseriusan negara menjaga kesejahteraan aparatur sekaligus mendongkrak daya beli masyarakat saat Lebaran.

Komponen THR PPPK dan PNS 2026

PPPK dan PNS menerima THR dengan formula yang sama. Pemerintah memasukkan seluruh komponen utama tanpa potongan, yaitu:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • 100 persen tunjangan kinerja (tukin) sesuai kebijakan instansi
Baca Juga :  Gubernur Al Haris Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji 2026

Dengan skema ini, setiap ASN berhak menerima THR secara penuh sesuai hak masing-masing.

Apa yang Membedakan THR PPPK dan PNS?

Perbedaan THR PPPK dan PNS muncul dari besaran nominal, bukan dari jenis komponennya. Dua faktor utama menentukan nilai akhir THR, yaitu:

  1. Gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja
  2. Besaran tunjangan kinerja (tukin) di instansi tempat bertugas

ASN dengan golongan tinggi dan tukin besar otomatis menerima THR dengan nominal lebih tinggi.

Bocoran Gaji PPPK 2026, Dasar Hitung THR

Sebagai gambaran, berikut gaji pokok minimal PPPK 2026 yang menjadi dasar perhitungan THR:

  • Golongan I: Rp1.938.500
  • Golongan V: Rp2.511.500
  • Golongan IX: Rp3.203.600
  • Golongan X: Rp3.339.100
  • Golongan XVII: Rp4.462.500
Baca Juga :  Kemenag Siapkan Rp9,6 Triliun untuk Naikkan Kesejahteraan Guru Agama pada 2027

Nominal tersebut belum mencakup tunjangan keluarga, pangan, jabatan, dan tukin. Artinya, THR yang masuk ke rekening bisa jauh lebih besar tergantung kebijakan instansi.

THR 2026 Jadi Angin Segar Jelang Lebaran

Dengan anggaran Rp55 triliun dan pembayaran komponen penuh, THR PPPK dan PNS 2026 menghadirkan kabar baik di awal Ramadan. Dana ini membantu ASN memenuhi kebutuhan puasa hingga Idul Fitri sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.

Kini, ASN hanya perlu menunggu jadwal resmi pencairan agar THR bisa segera dimanfaatkan untuk menyambut Lebaran 2026 dengan lebih tenang. (***)

Share :

Baca Juga

Sekda Alpian Hadiri Jambi Elok Nian Bungo

Daerah

Sekda Alpian Hadiri Jambi Elok Nian Bungo
Cek Sekarang! BLT Rp900 Ribu Tahap 2

Pemerintah

BLT Kesra Rp900 Ribu Tahap 2 Cair April 2026, Cek di Sini!
Gubernur Abdul Wahid

Hukum & Kriminal

OTT KPK Gubernur Abdul Wahid, dan 10 Orang Diamankan
Aturan Baru 2026 Gaji PPPK Paruh Waktu Cek Rinciannya

Nasioanal

Aturan Baru 2026, Gaji PPPK Paruh Waktu Cek Rinciannya
Pemuda Melayu Muaro Jambi Perkuat Peran Pemuda untuk Majukan Daerah

Daerah

Pemuda Melayu Muaro Jambi Perkuat Peran untuk Majukan Daerah
Tuntut Keadilan PPPK Paruh Waktu Siap Gelar Aksi Nasional

Nasioanal

Tuntut Keadilan, PPPK Paruh Waktu Siap Gelar Aksi Nasional
Ribuan PPPK Paruh Waktu Tunggu Kepastian THR dan Gaji 13 Tahun 2026

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu Tunggu Kepastian THR dan Gaji 13 Tahun 2026
Mantan Kadis Kembali Dapat Jabatan Baru

Daerah

Mantan Kadis Kembali Dapat Jabatan Baru