AKSARABRITA.COM – Kabar baik bagi masyarakat yang menantikan bantuan sosial! Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 600 ribu pada Maret 2025. Jika Anda merasa berhak, segera cek apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima!
Siapa yang Berhak Menerima Bansos PKH?
Bansos ini diberikan kepada keluarga kurang mampu yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Penerima umumnya adalah mereka yang memiliki anggota keluarga dengan kondisi berikut:
– Ibu hamil atau menyusui
– Anak usia dini (0-6 tahun)
– Anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)
– Lansia (di atas 70 tahun)
– Penyandang disabilitas berat
Selain itu, penerima biasanya memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai bukti kepesertaan bansos.
Cara Cek Nama Anda sebagai Penerima PKH
Tak perlu bingung, Anda bisa mengecek status penerima bansos dengan mudah melalui dua cara:
Melalui situs resmi Kemensos:
1. Buka **[https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id)**
2. Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan kode captcha dan klik “Cari Data” Melalui aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store
2. Daftar menggunakan NIK KTP dan data diri
3. Login, lalu pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta (***)








