Jakarta, Aksarabrita.com // Tenaga honorer yang sudah menjadi PPPK Paruh Waktu merasa terkejut ketika pemerintah kembali membuka rekrutmen ASN untuk tahun 2025. Kementerian Sosial mengumumkan seleksi PPPK baru dan memberikan peluang besar bagi pegawai paruh waktu untuk meningkatkan status mereka menjadi pegawai penuh waktu.
Kemensos merilis pengumuman resmi bernomor 5094/1/KP.01.01/12/2025 tentang Seleksi Pengadaan PPPK untuk Tendik di Sekolah Rakyat Kemensos RI Tahun 2025. Dalam pengumuman itu, Kemensos menegaskan bahwa seleksi kali ini hanya ditujukan bagi PPPK Paruh Waktu. Melalui mekanisme ini, pegawai paruh waktu berkesempatan beralih menjadi pegawai penuh waktu mulai Desember.
Kemensos juga membuka 3.003 formasi untuk memenuhi kebutuhan Tenaga Kependidikan di Sekolah Rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia. Pelamar dapat memilih formasi sesuai domisili agar penempatan lebih sesuai dengan kebutuhan di daerah masing-masing.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemensos, berikut syarat yang harus dipenuhi pendaftar:
- Memenuhi syarat umum sesuai Pasal 23 PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024.
- Berstatus PPPK Paruh Waktu dan sudah memiliki Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
- Berusia antara 20–50 tahun saat mendaftar.
- Bersedia bekerja dengan sistem sif dan siap tinggal di asrama Sekolah Rakyat jika diperlukan.
- Berdomisili sesuai wilayah formasi yang tersedia.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi.
Proses pendaftaran berlangsung melalui portal SSCASN BKN mulai 3 hingga 7 Desember 2025. PPPK Paruh Waktu yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan status kepegawaian mereka. (Tim)


















