Aksarabrita.com // Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Jombang memilih mengundurkan diri karena menghadapi dilema antara jarak penempatan kerja dan peluang pekerjaan lain yang dinilai lebih menguntungkan. Kondisi ini muncul seiring penempatan PPPK yang harus mengikuti surat keputusan tanpa mekanisme mutasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Anwar, membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebagian PPPK merasa jarak lokasi kerja terlalu jauh dari rumah, sementara sebagian lainnya memilih pekerjaan lain dengan keuntungan lebih baik.
“Ada PPPK yang mendapat pekerjaan lain yang lebih menguntungkan, ada juga yang menilai jarak penempatannya terlalu jauh dari tempat tinggal,” kata Anwar, Jumat (6/2). Dilansir dari Jombang banget.id
Anwar menegaskan bahwa PPPK paruh waktu wajib bersedia ditempatkan sesuai surat keputusan yang diterbitkan. Ia menekankan bahwa PPPK tidak memiliki mekanisme mutasi seperti aparatur sipil negara lainnya.
“PPPK tidak bisa mengajukan mutasi,” tegas Anwar.
Dalam proses penempatan, BKPSDM Jombang telah meminta organisasi perangkat daerah mempertimbangkan jarak antara lokasi kerja dan domisili pegawai. Namun, Anwar menyebut penempatan tetap mengikuti kebutuhan organisasi dan ketentuan dalam surat keputusan.
Anwar juga menilai persepsi jarak bersifat subjektif. Ia menyebut jarak sekitar lima kilometer masih kerap dianggap jauh oleh sebagian PPPK.
“Penempatan pasti sudah melalui pertimbangan OPD sesuai SK. Jika jarak lima kilometer saja dianggap jauh, penilaian itu menjadi sangat subjektif,” ujarnya.
Sejak awal, BKPSDM Jombang telah mengingatkan OPD agar menempatkan PPPK secara matang. Langkah ini bertujuan mengurangi potensi pengunduran diri karena PPPK tidak memiliki opsi mutasi.
Sebelumnya, sejumlah PPPK paruh waktu di Jombang telah mengajukan pengunduran diri. Namun, BKPSDM masih memverifikasi data tersebut karena pengunduran diri PPPK membawa konsekuensi kepegawaian yang berat.
“Jumlah pastinya belum bisa kami pastikan. Sekitar enam orang sempat mengajukan, tetapi kami kembalikan ke OPD untuk memastikan keseriusannya,” kata Anwar. (Run)









