Home / Nasioanal / Pemerintah

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:12 WIB

Gaji ke-13 ASN Menyusul! Ini Penjelasan Tegas Airlangga

Gaji ke-13 ASN dipastikan cair Juni 2026.

Gaji ke-13 ASN dipastikan cair Juni 2026.

Nasional, Aksarabrita.com // Pemerintah memastikan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair pada Juni 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa gaji ke-13 berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Saya garis bawahi THR tidak sama dengan gaji ke-13 yang biasa diberikan di bulan Juni,” ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait kebijakan THR, BHR, dan realisasi stimulus Ramadhan 2026 di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Pemerintah Siapkan Rp 55 Triliun untuk THR ASN 2026

Untuk pembayaran THR tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun. Angka tersebut naik sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 49 triliun.

Pemerintah mulai menyalurkan THR secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Rinciannya sebagai berikut:

  • 2,4 juta ASN pusat, TNI, dan Polri menerima Rp 22,2 triliun.
  • 4,3 juta ASN daerah menerima Rp 20,2 triliun.
  • 3,8 juta pensiunan menerima Rp 12,7 triliun.
Baca Juga :  Sapi Kurban 846 Kg dari Presiden Prabowo, Diserahkan Langsung oleh Wako dan Wawako ke Masyarakat

Pemerintah membayarkan THR secara penuh 100 persen. Komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.

THR Swasta Wajib Cair Penuh H-7 Lebaran

Pemerintah juga mengingatkan perusahaan swasta agar membayar THR secara penuh dan tidak mencicilnya. Perusahaan wajib mencairkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima satu bulan upah. Sementara itu, pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap menerima THR secara proporsional sesuai masa kerja.

Komponen Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan

Besaran gaji ke-13 ASN tahun 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. Untuk ASN pusat, gaji ke-13 mencakup:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (maksimal 100 persen)
Baca Juga :  Wabup Katamso Senam Bersama ASN di HUT KORPRI ke-54

Untuk ASN daerah, gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan, tetapi tidak termasuk tunjangan kinerja. Namun, pemerintah daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai kemampuan fiskal daerah, maksimal sebesar satu bulan penghasilan.

Sementara itu, pemerintah menghitung gaji ke-13 pensiunan PNS berdasarkan penghasilan bulan Mei 2025. Komponennya meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Pemerintah tidak memotong gaji ke-13 untuk iuran maupun kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengubah besaran gaji pokok PNS tahun 2025. Pemerintah masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024.

Dengan kepastian ini, ASN dan pensiunan dapat mempersiapkan kebutuhan pertengahan tahun, sementara THR tetap berfungsi sebagai tambahan penghasilan menjelang Hari Raya. **

Share :

Baca Juga

Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (SETIAKIN) di Pangkalan Baru, Bangka Belitung

Nasioanal

Menag Resmikan Kampus Negeri Pertama Agama Khonghucu
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencapaian ini saat menghadiri Panen Raya di Desa Kertamukti, Kabupaten Karawang, Rabu (7/1/2026).

Nasioanal

Indonesia Capai Swasembada Pangan Lebih Cepat, Prabowo Puji Petani
Satuan Paspampres menggelar upacara serah terima pengawal Istana Kepresidenan setiap Minggu

Nasioanal

Serah Terima Pengawal Istana Jadi Atraksi Mingguan, Paspampres Pikat Warga

Daerah

Putra Kerinci Membanggakan! Kombes Pol Ade Harianto Dipromosikan Jadi Brigjen Polisi

Daerah

Pemprov Jambi Serahan SK PPPK Tahap II Digelar Pekan Ini
Foto: Dokumentasi Universitas Al-Azhar

Nasioanal

Jurusan Bahasa Indonesia Resmi Dibuka di Universitas Al-Azhar Mesir
Safari Ramadhan, Wawako Azhar Serahkan Bantuan untuk Masjid

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Safari Ramadhan Dimasjid Jami’atul Ikhlas, Warga Bahagia Dapat Bantuan
Gubernur Abdul Wahid

Hukum & Kriminal

OTT KPK Gubernur Abdul Wahid, dan 10 Orang Diamankan