Nasional, Aksarabrita.com // Harapan jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR) di awal Ramadan 1447 Hijriah tampaknya harus tertunda. Pemerintah memberi sinyal kuat bahwa THR 2026 kemungkinan baru cair setelah Hari Raya Idulfitri.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa pemerintah masih mematangkan regulasi dan aturan teknis sebagai dasar hukum pencairan. Karena itu, jadwal yang semula diproyeksikan cair di awal puasa kini bergeser.
Menkeu menjelaskan bahwa kementeriannya menargetkan pencairan THR dilakukan sekitar satu minggu setelah Lebaran 1447 H.
“Kalau enggak salah rencananya setelah minggu pertama Lebaran akan keluar untuk ASN, jadi enggak usah takut, duitnya akan banyak,” ujar Purbaya.
Pernyataan ini sekaligus menepis kabar bahwa THR akan dibagikan sebelum Ramadan. Pemerintah meminta para aparatur negara untuk bersabar karena proses administrasi dan regulasi masih berjalan.
Meski jadwal pencairan mundur, nominal THR tetap mengacu pada komponen gaji terbaru yang telah naik 8 persen sejak 2024.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, berikut rincian gaji pokok PNS:
- Golongan I (a–d): Rp1.685.700 – Rp2.901.400
- Golongan II (a–d): Rp2.022.200 – Rp4.125.600
- Golongan III (a–d): Rp2.785.700 – Rp5.180.700
- Golongan IV (a–e): Rp3.287.800 – Rp6.373.200
THR tidak hanya terdiri dari gaji pokok. Pemerintah juga menghitung tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja (tukin) sesuai kebijakan instansi masing-masing.
Perubahan jadwal ini berpotensi menggeser pola konsumsi ASN pada triwulan pertama 2026. Jika biasanya THR mendorong perputaran ekonomi saat Ramadan, kali ini dana tersebut justru akan memperkuat daya beli masyarakat setelah libur Lebaran.
Pemerintah menegaskan bahwa anggaran THR tetap tersedia dan aman. Fokus utama saat ini adalah memastikan dasar hukum kuat agar penyaluran kepada ASN, TNI, dan Polri berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
Untuk kepastian tanggal pencairan, pemerintah akan merilis petunjuk teknis dalam waktu dekat.









