Aksarabrita.com – Kabar baik datang untuk pensiunan PNS janda dan duda. Taspen segera menyalurkan gaji pensiun bulan Juni 2026 kepada seluruh penerima manfaat di Indonesia.
Pencairan gaji pensiun ini menjadi momen yang paling dinantikan karena penerima manfaat bisa kembali memenuhi kebutuhan bulanan dengan lebih tenang. Taspen langsung mengirim dana pensiun ke rekening masing-masing penerima sesuai golongan yang dimiliki.
Selain itu, pemerintah masih menggunakan ketentuan PP Nomor 8 Tahun 2024 sebagai dasar pembayaran gaji pensiun tahun 2026. Karena itu, nominal gaji yang diterima pensiunan janda duda tetap mengikuti tabel resmi yang berlaku saat ini.
Jadwal Cair Gaji Pensiunan PNS Juni 2026
Taspen biasanya mulai menyalurkan gaji pensiun setiap awal bulan. Karena itu, pensiunan PNS janda duda perlu memastikan rekening tetap aktif agar proses pencairan berjalan lancar.
Penerima manfaat juga perlu melakukan autentikasi Taspen sesuai jadwal yang berlaku. Langkah ini membantu Taspen memastikan data penerima tetap valid dan tepat sasaran.
Berikut jadwal autentikasi yang perlu diperhatikan:
- Pensiunan janda duda tanpa ahli waris tertunjang: autentikasi setiap bulan.
- Pensiunan janda duda dengan ahli waris tertunjang: autentikasi setiap tiga bulan.
Tabel Gaji Pensiunan PNS Janda Duda Juni 2026
Golongan I
- Ia: Rp1.311.100
- Ib: Rp1.311.100
- Ic: Rp1.311.100
- Id: Rp1.311.100
Golongan II
- IIa: Rp1.311.100 hingga Rp1.360.300
- IIb: Rp1.311.100 hingga Rp1.417.900
- IIc: Rp1.311.100 hingga Rp1.477.800
- IId: Rp1.311.100 hingga Rp1.540.300
Golongan III
- IIIa: Rp1.311.100 hingga Rp1.708.300
- IIIb: Rp1.311.100 hingga Rp1.785.500
- IIIc: Rp1.311.100 hingga Rp1.855.800
- IIId: Rp1.311.100 hingga Rp1.934.300
Golongan IV
- IVa: Rp1.311.100 hingga Rp2.016.000
- IVb: Rp1.311.100 hingga Rp2.101.400
- IVc: Rp1.311.100 hingga Rp2.190.200
- IVd: Rp1.311.100 hingga Rp2.282.900
- IVe: Rp1.311.100 hingga Rp2.379.500
Golongan IVe masih menjadi penerima gaji tertinggi dengan nominal mencapai Rp2,37 juta. Sementara itu, golongan I menerima gaji pokok mulai Rp1,31 juta.
Pensiunan PNS janda duda sebaiknya rutin memantau informasi resmi dari Taspen agar tidak melewatkan jadwal autentikasi maupun pencairan gaji pensiun bulan Juni 2026. (***)


















