Home / Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:43 WIB

Cair! PKH dan BPNT 2025 Harus Diambil Sebelum 31 Desember

Bansos PKH dan BPNT 2026 Kapan Cair

Bansos PKH dan BPNT 2026 Kapan Cair

Jakarta, Aksarabrita.com // Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat untuk alokasi Oktober hingga Desember 2025. Tahap ini menjadi pencairan terakhir sepanjang tahun 2025 dan ikut menentukan kelanjutan status penerima bantuan pada 2026.

Bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pencairan ini bukan sekadar rutinitas. Banyak keluarga menggantungkan keberlangsungan bantuan pada momentum ini karena status penerima bisa berlanjut atau justru berhenti di tahun berikutnya.

Dana bantuan mulai masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih melalui bank penyalur resmi, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Proses pencairan berlangsung bertahap sejak akhir Desember dan terus berjalan di berbagai daerah.

Pemerintah menetapkan 31 Desember 2025 sebagai batas akhir pengambilan bantuan PKH dan BPNT tahap keempat. KPM perlu bergerak cepat karena dana yang tidak diambil hingga melewati tenggat waktu berpotensi kembali masuk ke kas negara.

Baca Juga :  Kemensos Cairkan Bansos Mei 2026, Ini Jadwalnya

Risikonya cukup besar. Ketika dana terus mengendap di rekening, pihak terkait dapat menilai bahwa penerima sudah tidak membutuhkan bantuan sosial tersebut. Dalam kondisi tertentu, KPM bisa kehilangan status penerima bahkan terancam keluar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang selama ini berfungsi sebagai acuan utama penyaluran bansos.

Di sejumlah daerah, pencairan sudah berjalan sejak 28 Desember 2025. Karena itu, KPM perlu rutin memeriksa saldo KKS melalui ATM, agen bank, atau e-warong. Penerima juga bisa meminta bantuan pendamping sosial untuk memastikan status pencairan.

Pendamping sosial memiliki akses sistem resmi untuk mengecek status penyaluran. Melalui fasilitas ini, KPM bisa mengetahui apakah bantuan sudah masuk ke rekening atau masih menunggu proses penyaluran.

Baca Juga :  Wako Ziarah ke Makam Pahlawan, Kenang Jasa Pejuang Bangsa

Pemerintah kembali mengingatkan agar masyarakat menggunakan bantuan untuk kebutuhan pokok keluarga sehingga manfaatnya terasa nyata.

Berikut langkah yang bisa KPM lakukan agar bantuan tidak hangus:

  • Pastikan masih terdaftar sebagai penerima aktif
    Hubungi pendamping sosial atau kelurahan/desa.
  • Cek saldo KKS
    Lewat ATM bank penyalur, agen bank, atau e-warong resmi.
  • Siapkan dokumen
    KKS, KTP, dan KK bila diperlukan.
  • Cairkan bantuan sebelum 31 Desember 2025
    Hindari menunggu hari terakhir.
  • Gunakan bantuan sesuai kebutuhan keluarga.
  • Hubungi pendamping sosial jika mengalami kendala.

Dengan pemahaman yang tepat tentang tenggat waktu dan prosedur pencairan, penyaluran bansos tahap akhir 2025 diharapkan berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi keluarga penerima di seluruh Indonesia. (*)

Share :

Baca Juga

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik

Daerah

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik
SIMATA BKN Wajib 2026, Karier Guru ASN Ditentukan PKG–SKP

Nasioanal

SIMATA BKN Wajib 2026, Karier Guru ASN Ditentukan PKG–SKP
Status PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, Benarkah Termasuk ASN?

Nasioanal

Status PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, Benarkah Termasuk ASN?
Prabowo Siapkan Antisipasi El Nino 2026

Nasioanal

Prabowo Siapkan Antisipasi El Nino 2026
Wabup Katamso Saat Menjadi Pemateri Kuliah Umum di UNJA

Daerah

Wabup Tanjab Barat Soroti Transformasi Digital Kuliah Umum Unja
Rini Widyantini punya keputusan terkait gaji PPPK Paruh Waktu (Dok. MenpanRB)

Nasioanal

Aturan MenPANRB: Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut UMP
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Senin (20/4/2026)

Pemerintah

Rekrutmen Nasional Manajer Kopdes 2026 Resmi Dibuka, Ini Tahapan dan Targetnya
Wabup Katamso Sambut Wamenaker RI di Jambi

Daerah

Wabup Katamso Sambut Wamenaker RI di Jambi