Kabar Baik MenPAN-RB, Tegaskan Pemda Selesaikan PPPK Oktober

MenPAN-RB Rini Widyantini Tegaskan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Harus Tuntas Oktober 2025

MenPAN-RB Rini Widyantini Tegaskan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Harus Tuntas Oktober 2025

Aksarabrita.com//  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, memberikan tenggat waktu kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk segera menyelesaikan proses administrasi pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Oktober 2025.

Rini menjelaskan bahwa saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mendorong seluruh instansi pemerintah untuk mempercepat proses penyelesaian administrasi para tenaga honorer yang telah terdata untuk diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga :  Wabup Tanjab Barat Soroti Transformasi Digital Kuliah Umum Unja

 “Kita tunggu sampai Oktober. Ini di BKN masih terus mendorong para instansi pemerintah untuk segera menyelesaikan,” ujar Rini di Balai Kota Surabaya, Kemarin Kamis (3/7/2025).

Menurutnya, pengangkatan ini merupakan arahan langsung Presiden RI dalam formasi ASN tahun 2024, sehingga pemda tidak lagi diperkenankan menambah tenaga honorer baru.

Baca Juga :  Kabar Terbaru PPPK Paruh Waktu 2025: 4 Tantangan Besar bagi Honorer

Rini menegaskan bahwa setelah pengangkatan selesai, pemerintah daerah dilarang merekrut honorer kembali. Hal ini merupakan bagian dari penataan sistem kepegawaian agar seluruh tenaga kerja di instansi pemerintah memiliki kejelasan status hukum.

 “Honorer kan sudah jelas. Bapak Presiden sudah memerintahkan untuk diselesaikan kemarin ya di formasi tahun 2024. Maka pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi untuk mengangkat honorer,” tegasnya.

Baca Juga :  Makanan Bisa Berhentikan Kebiasaan Merokok

Kebijakan percepatan pengangkatan honorer menjadi PPPK ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi nasional. Pemerintah menargetkan efisiensi birokrasi serta peningkatan profesionalisme ASN melalui status kepegawaian yang lebih terstruktur dan legal.

Langkah ini diharapkan memperkuat pelayanan publik di daerah, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi tenaga kerja yang selama ini berstatus honorer.

Berita ini 224 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Polresta Jambi Gelar Apel Operasi Zebra 2025 untuk Perkuat Kamseltibcarlantas

Daerah

Polresta Jambi Gelar Apel Operasi Zebra 2025 Perkuat Kamseltibcarlantas

Batang Hari

Batas Usulan PPPK Paruh Waktu Hanya Sampai 20 Agustus 2025, PPK Diminta Segera Bertindak

Daerah

Pj. Bupati Kerinci Asraf Pimpin Sidak Pasar Senen Siulak, Harga Bahan Pokok Cenderung Menurun

Nasioanal

Update Harga BBM Pertamina 1 Oktober 2025 di Indonesia

Daerah

Ketua TP -PKK Hj. Nailil Husna Santuni Lansia

Daerah

Ketua DPRD Fajran  Hadiri Pelantikan Pengurus KORMI Kota Sungai Penuh periode 2023-2027
TIMNAS Indonesia U-23

Kesehatan & Olahraga

Saksikan Indonesia U‑22 Hadapi Filipina di SEA Games 2025

Daerah

Walikota dan Wakil Walikota Lepas Peserta Trail Community – Diza Glow Enduro dan Adventure Kota Sakti