Home / Batang Hari / Daerah / Religi / Sungai Penuh

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:13 WIB

Kampung Tengah Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih: Awal Baru Ekonomi Desa

Kampung Tengah Bentuk Koperasi Merah Putih: Awal Baru Ekonomi Desa

Kampung Tengah Bentuk Koperasi Merah Putih: Awal Baru Ekonomi Desa

BERITA SUNGAI PENUH – Pemerintah Desa Kampung Tengah, Kota Sungai Penuh, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Merah Putih, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan koperasi desa.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Sungai Penuh, camat, kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, dan pendamping desa. Dalam musyawarah, disepakati pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kampung Tengah sebagai koperasi serba usaha yang melayani sektor UMKM, simpan pinjam, logistik, dan kesehatan berbasis desa.

Musdesus tersebut berjalan sukses dan lancar, dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen yang hadir serta menghasilkan keputusan yang disepakati bersama demi kemajuan ekonomi desa.

Baca Juga :  Data BNPB Terbaru: 1.200 Korban Jiwa, 52 Daerah Sumatera

“Koperasi Merah Putih bukan sekadar koperasi, tetapi gerakan nasional memperkuat ekonomi desa dan memutus ketergantungan pada rentenir,” ujar Kades Mairizon dalam sambutannya. Ia juga menegaskan bahwa pihak desa siap mendukung penuh implementasi koperasi ini sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Tambahnya Kami sangat antusias menyambut arahan Presiden dan dukungan Kementerian. Koperasi Merah Putih ini akan menjadi fondasi kemandirian ekonomi di Kampung Tengah. Dengan keterlibatan seluruh warga, kami optimistis koperasi ini akan tumbuh kuat dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat desa,” Pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan pentingnya koperasi sebagai pilar kemandirian ekonomi desa dalam rapat terbatas awal Mei lalu. Mendukung hal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM telah menerbitkan Surat Edaran No. 1 Tahun 2025 tentang pedoman teknis pembentukan koperasi Merah Putih.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,3 Triliun

Koperasi ini ditargetkan menjadi koperasi digital dengan enam layanan utama: simpan pinjam, apotek desa, klinik desa, gudang logistik, truk angkut, dan kantor koperasi, dan akan mulai beroperasi secara nasional pada Oktober 2025.

Dengan inisiatif ini, Desa Kampung Tengah diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Asraf  Dampingi Gubernur Safari Ramadhan Pertama di Kerinci, Serahkan Bantuan CSR

Daerah

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Resmi Ditunda
Silaturahmi Plus Aksi, Wako Sungai Penuh Antar Bantuan ke Solok

Daerah

Silaturahmi Plus Aksi, Wako Sungai Penuh Antar Bantuan ke Solok

Batang Hari

Kabar Gembira, Bahlil Janji LPG 3 Kg Akan Berlaku Satu Harga di Seluruh Indonesia
Ketua DPRD Sungai Penuh Pimpin Rapat Bahas KUA-PPAS 2027

Daerah

Ketua DPRD Sungai Penuh Pimpin Rapat Bahas KUA-PPAS 2027

Daerah

Mushola Marhamah Diresmikan, Wako Alfin Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga
Kabar Baik! Berobat ke RSUD Bukit Kerman Kini Bisa Pakai BPJS

Daerah

Kabar Baik! Berobat ke RSUD Bukit Kerman Kini Bisa Pakai BPJS
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa Dorong Implementasi PP Nomor 55 Tahun 2025 Berbasis Kearifan Lokal

Daerah

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa Dorong Implementasi PP Nomor 55 Tahun 2025 Berbasis Kearifan Lokal