BERITA BUNGO // Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi yang melibatkan seorang DJ terkenal di Jambi. Pelaku bernama Nurman Hadi alias DJ Nakal (31), warga Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, diamankan pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di halaman sebuah club malam di kawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Kasus ini terbongkar setelah polisi lebih dulu menangkap seorang pelaku bernama Andes Gita Widrinanto di sebuah rumah di Jalan Skip RT 11 RW 11, Kecamatan Pasar Muara Bungo. Dari hasil pemeriksaan, Andes mengaku memperoleh ekstasi dari DJ Nakal melalui paket makanan yang dikirim menggunakan jasa Travel Restu Ibu.
Berbekal informasi tersebut, Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Bungo bersama tim opsnal langsung melakukan pengembangan. Pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, tim berangkat menuju Kota Jambi dan tiba sekitar pukul 23.30 WIB.
Setelah melakukan penyelidikan, tim akhirnya menemukan terduga pelaku di halaman club malam Dynasty. DJ Nakal langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dalam interogasi awal, pelaku mengaku sudah enam kali mengirim paket ekstasi kepada Andes. Modus yang digunakan adalah menyembunyikan pil haram tersebut dalam paket makanan yang dikirim lewat Travel Restu Ibu.
DJ Nakal juga mengaku mendapat barang dari seorang pemasok bernama Sella, dengan harga Rp5 juta per 20 butir ekstasi.
Meskipun tidak ditemukan narkotika saat penggeledahan, polisi mengamankan satu unit handphone Samsung yang diduga digunakan untuk transaksi. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra, menyebut kasus ini akan terus dikembangkan.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar. Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif, dan kami juga tengah memburu pemasok utama bernama Sella,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Bungo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Jambi. Polisi memastikan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba.




















