Jakarta, Aksarabrita.com // Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai menerapkan sistem Multi-Factor Authentication (MFA) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem keamanan berlapis ini kini wajib digunakan saat ASN mengakses portal ASN Digital, sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan perlindungan data layanan kepegawaian nasional.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, menjelaskan bahwa portal ASN Digital dirancang sebagai platform terpadu yang mengelola lebih dari 5,2 juta ASN di seluruh Indonesia. Kehadiran sistem ini diharapkan mampu menyatukan pengelolaan data ASN dalam satu ekosistem digital yang aman, akurat, dan mudah diakses.
“Kami meminta seluruh pejabat pengelola kepegawaian agar mendorong ASN di instansinya untuk mengunduh dan menggunakan ASN Digital. Kolaborasi ASN atas data yang berkualitas dapat dilakukan melalui pemutakhiran data mandiri pada layanan MyASN,” ujar Zudan dalam keterangan di laman resmi BKN, Rabu (7/1/2026).
Portal ASN Digital dibekali sejumlah fitur inti yang mendukung pengelolaan kepegawaian secara menyeluruh. Lima fitur utama tersebut meliputi:
- Perencanaan Kebutuhan
Mengatur kebutuhan formasi ASN di berbagai instansi. - Pengadaan
Mendukung proses rekrutmen ASN. - Pengelolaan Kinerja
Memfasilitasi evaluasi kinerja pegawai secara digital. - Pengembangan Talenta dan Karier
Mendorong peningkatan kompetensi dan pola karier ASN. - Pemberhentian
Mengatur administrasi pemberhentian pegawai sesuai peraturan.
Dengan penerapan MFA, data ASN yang tersimpan dalam sistem ini diharapkan semakin terlindungi dari potensi penyalahgunaan. Pemerintah juga mendorong seluruh ASN untuk aktif melakukan pemutakhiran data agar informasi kepegawaian tetap valid dan up to date. (Tim)




















