Home / Pemerintah

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:07 WIB

Kemensos Buka Layanan Cek Penerima PKH dan BPNT 2026 Lewat NIK

Kemensos Buka Layanan Cek Penerima PKH dan BPNT 2026 Lewat NIK

Kemensos Buka Layanan Cek Penerima PKH dan BPNT 2026 Lewat NIK

Jakarta, aksarabrita.com – Kementerian Sosial (Kemensos) membuka layanan pengecekan penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2026 secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Masyarakat kini bisa mengecek status penerima bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Sistem tersebut menampilkan data penerima yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Melalui layanan itu, warga dapat mengetahui jenis bantuan yang diterima sekaligus posisi desil kesejahteraan keluarga yang menjadi dasar penyaluran PKH dan BPNT.

Pemerintah menyalurkan bantuan BPNT sebesar Rp200 ribu setiap bulan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah sering mencairkan bantuan sekaligus sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan.

Cara Cek Penerima Bansos 2026

Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP untuk melakukan pengecekan bansos. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
  • Isi kode captcha yang muncul di layar
  • Klik tombol “Cari Data”
Baca Juga :  Kementan RI Dorong Kemajuan Kopi, Kelapa, dan Padi di Tanjab Barat

Setelah proses selesai, sistem langsung menampilkan identitas penerima, jenis bantuan, hingga kategori desil keluarga. Selain lewat website, masyarakat juga bisa memakai aplikasi resmi Cek Bansos.

Kemensos Gunakan Sistem Desil

Kemensos memakai sistem desil untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat. Sistem itu menilai pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, kepemilikan aset, hingga penggunaan daya listrik.

Dalam DTSEN, Kemensos membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok desil. Desil 1 berisi kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Sementara desil 10 berisi kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Kemensos memprioritaskan masyarakat pada desil 1 hingga 4 sebagai penerima PKH dan BPNT. Sedangkan masyarakat pada desil 5 masih berpeluang menerima bantuan jaminan kesehatan melalui program PBI-JK.

Baca Juga :  Sebanyak 2.080 honorer Tanjabtim Terima SK PPPK Paruh Waktu

Rincian Bantuan PKH dan BPNT 2026

Program BPNT memberikan bantuan Rp200 ribu per bulan. Sementara PKH menyalurkan bantuan berdasarkan kategori kesehatan dan pendidikan.

Ibu hamil, ibu nifas, dan anak usia dini menerima bantuan Rp750 ribu. Lansia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat menerima bantuan Rp600 ribu.

Untuk bantuan pendidikan, pemerintah membagi nominal berdasarkan jenjang sekolah:

  • SD sederajat: Rp225 ribu
  • SMP sederajat: Rp375 ribu
  • SMA sederajat: Rp500 ribu

Pemerintah menyalurkan bantuan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia secara bertahap. Jadwal pencairan di setiap daerah dapat berbeda sesuai proses distribusi masing-masing wilayah.**

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gambar PPPK Paruh Waktu

Pemerintah

PPPK Paruh Waktu Dibayar Upah? Bukan Gaji, Ini Aturannya
Bupati Anwar Sadat Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi dan Integritas

Daerah

Bupati Anwar Sadat Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi dan Integritas
Bupati Monadi Serahkan Bantuan Korban Puting Beliung di Siulak

Daerah

Bupati Monadi Serahkan Bantuan Korban Puting Beliung di Siulak
Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (SETIAKIN) di Pangkalan Baru, Bangka Belitung

Nasioanal

Menag Resmikan Kampus Negeri Pertama Agama Khonghucu
Anak Petani Grobogan Kini Pimpin Badan Gizi Nasional

Nasioanal

Anak Petani Grobogan Kini Pimpin Badan Gizi Nasional
Gubernur Abdul Wahid

Hukum & Kriminal

OTT KPK Gubernur Abdul Wahid, dan 10 Orang Diamankan
Panti Sehat Hidayah beralamat di Jl. Muradi, Desa Koto Keras, dan dapat dihubungi melalui WhatsApp 0822-8106-6113.

Daerah

Manfaat Minyak Zaitun Asli, Kini Tersedia di Rumah Panti Hidayah
Wako Alfin Kukuhkan Pengurus DWP Sungai Penuh 2024–2029

Daerah

Wako Alfin Kukuhkan Pengurus DWP Sungai Penuh 2024–2029