Home / Daerah / Kerinci / Pemerintah

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:07 WIB

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan QR Barcode Kotak Amal

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan QR Barcode Kotak Amal

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan QR Barcode Kotak Amal

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat pengawasan dana sosial dan keagamaan melalui pemanfaatan teknologi digital. Wali Kota Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah resmi meluncurkan sistem legalitas kotak amal berbasis QR Barcode bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (26/5/2026).

Peluncuran program tersebut berlangsung dihadiri perwakilan Polres Kerinci, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, jajaran kepala SKPD, serta sejumlah tamu undangan.

Melalui program ini, masyarakat dapat memeriksa legalitas kotak amal secara cepat dan mudah hanya dengan memindai QR Barcode yang tersedia. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi pengelolaan dana donasi sekaligus mencegah penyalahgunaan aliran dana yang berpotensi mengarah pada pendanaan terorisme.

Baca Juga :  Wabup Murison Pantau Pasar, Menjelang Idul Adha

Wali Kota Alfin menegaskan bahwa digitalisasi pengawasan kotak amal menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem pengelolaan dana sosial yang lebih aman dan akuntabel.

Ia juga mengapresiasi dukungan Densus 88 Antiteror Polri, aparat kepolisian, dan seluruh pihak yang ikut mendorong pemanfaatan teknologi digital di tengah masyarakat.

Menurutnya, penerapan sistem QR Barcode tidak hanya mempermudah pengawasan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sedekah dan donasi di Kota Sungai Penuh.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap inovasi tersebut mampu menciptakan tata kelola dana sosial dan keagamaan yang lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Kerahkan 3 ASN PPPK untuk Dukung Setiap Kopdes Merah Putih
Presiden Instruksikan Audit Menyeluruh Dana Desa

Hukum & Kriminal

Presiden Instruksikan Audit Menyeluruh Dana Desa
Login ke portal ASN Digital kini wajib memakai MFA

Nasioanal

PNS Dan PPPK Harus Pakai MFA Saat Login ke Portal ASN Digital
Akhirnya PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat THR, Ini Besarannya!

Nasioanal

Menjawab Kepastian THR 2026, Pemerintah Pastikan Cair 100 Persen untuk ASN dan Swasta
Tanjab Barat Berbatik: Dorong Kreativitas Pengrajin dan Warisan Budaya

Daerah

Tanjab Barat Berbatik 2025 Dorong Kreativitas Pengrajin
Pendekatan Humanis Polda Jambi terhadap anak dan istri korban

Daerah

Tragis! Ayah di Jambi Tewas Ditusuk 18 Kali di Depan Balita

Daerah

Ketua H. Fajran Bersama Anggota DPRD Sungai Penuh Tinjau Tempat Pembuangan Sampah di RPT
Aturan Baru PPPK 2026: Perpanjangan Otomatis Hingga Pensiun

Nasioanal

Aturan Baru PPPK 2026: Perpanjangan Otomatis Hingga Pensiun