Jakarta, Aksarabrita.com // Pemerintah memastikan peluang peningkatan status bagi PPPK Paruh Waktu tetap terbuka luas. Hal itu kembali ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, ketika menghadiri penyerahan SK di Kalimantan Selatan pada Selasa, (23/12/2025), dikutip dari bkn.go.id.
Dalam arahannya, Zudan meminta para pegawai yang baru diangkat untuk menjaga komitmen sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menilai bahwa rasa syukur dan tanggung jawab adalah pondasi penting dalam menjalankan amanah negara.
Menurutnya, memahami isi perjanjian kerja menjadi kunci utama agar penilaian kinerja berjalan optimal. Penilaian tersebut akan menjadi dasar untuk peningkatan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu serta peluang kenaikan gaji di masa mendatang.
Kesuksesan ASN, lanjut Zudan, tidak pernah diraih secara tiba-tiba. Butuh proses yang menuntut dedikasi, kesabaran, serta kemampuan beradaptasi dengan dinamika pekerjaan.
Ia juga mengingatkan bahwa PPPK, CPNS, dan PNS merupakan satu keluarga besar dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Karena itu, tidak boleh ada sekat dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Integritas dan profesionalisme disebut harus melekat pada tiap individu ASN. Loyalitas kepada negara akan menentukan perjalanan karier seseorang selama mengabdi.
Dengan bekerja sepenuh hati, setiap pegawai diyakini memiliki peluang untuk mencapai kehidupan yang lebih sejahtera. Zudan pun berpesan agar PPPK Paruh Waktu menjaga nama baik lembaga dan meningkatkan kualitas diri melalui pembelajaran berkelanjutan.
Penyerahan SK di Kalsel ini diharapkan menjadi awal bagi peningkatan kualitas pelayanan publik nasional, dikutip dari bkn.go.id. Zudan memastikan pemerintah terus menyelesaikan penataan tenaga honorer hingga seluruh proses pengangkatan ASN tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.


















