Karawang, Aksarabrita.com // Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menggelar Upacara Pembukaan Pembekalan Awak Media tentang Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan Tahun Anggaran 2025 di Menlatpur Kostrad “Sanggabuana”, Karawang, Senin (15/12/2025).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membuka langsung kegiatan yang berlangsung pada 14–20 Desember 2025 tersebut. Melalui pembekalan ini, Kemenhan berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dan keselamatan awak media saat menjalankan tugas jurnalistik di wilayah berisiko tinggi.
Kapuspen TNI membacakan amanat Menteri Pertahanan yang menekankan pentingnya kesiapan teknis dan mental bagi jurnalis yang bertugas di daerah rawan. Menteri Pertahanan juga menegaskan bahwa pemerintah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan memikul tanggung jawab bersama dalam menjamin keselamatan awak media.
“Pembekalan ini membekali awak media dengan pemahaman prosedur kedaruratan sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan diri dalam setiap peliputan,” tegas Menteri Pertahanan dalam amanatnya.
Melalui kegiatan ini, Kemenhan menargetkan penguatan profesionalisme awak media, peningkatan kemampuan adaptasi di lapangan, serta terbangunnya sinergi yang solid antara jurnalis dan aparat negara. Dengan demikian, awak media dapat melaksanakan peliputan di daerah rawan secara aman, akurat, dan bertanggung jawab demi kepentingan publik.



















