PIDIE – Aparat gabungan membongkar laboratorium gelap narkotika di Kabupaten Pidie, Aceh, dan menyita hampir 1,2 ton sabu dalam bentuk cair dan kristal. Barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp2,16 triliun.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau langsung dua ruko yang menjadi lokasi laboratorium di Kecamatan Mutiara Timur, Jumat (23/10/2026). Pengungkapan ini mengungkap dugaan operasi produksi narkotika berskala besar yang terhubung dengan jaringan internasional.
Petugas Temukan Peralatan Produksi di Dua Ruko
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sabu cair dan kristal serta berbagai peralatan yang diduga mendukung proses produksi narkotika.
Peralatan itu meliputi mesin cuci, tabung gas LPG, kompor, drum, dan sejumlah bahan kimia. Penyidik kini mendalami fungsi setiap peralatan serta proses produksi yang berlangsung di lokasi tersebut.
Aparat juga menelusuri dugaan hubungan laboratorium ini dengan sindikat narkotika lintas negara untuk mengungkap jaringan pemasok bahan baku dan pengendali operasionalnya.
Sebelas Orang Masuk Penanganan Polisi
Dalam rangkaian operasi di Pidie, Bireuen, dan Lhokseumawe, aparat mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Petugas menangkap enam orang di Pidie. Mereka terdiri atas dua warga negara China berinisial LJ dan XM yang diduga berperan sebagai peracik utama, serta empat warga Aceh berinisial F, MY, AK, dan AY yang diduga membantu proses produksi.
Aparat juga mengamankan lima orang lainnya di wilayah Bireuen dan Lhokseumawe. Penyidik memeriksa seluruh orang tersebut untuk mendalami peran masing-masing dan mengungkap hubungan mereka dengan jaringan narkotika internasional.
Selain itu, polisi terus memburu lima orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial Z, ES, J, BR, dan SS.
Nilai Sabu Capai Rp2,16 Triliun
Aparat memperkirakan total barang bukti mencapai 1,2 ton atau sekitar 1,2 juta gram. Dengan asumsi harga Rp1,8 juta per gram, nilai ekonominya mencapai Rp2,16 triliun.
Jumlah tersebut menunjukkan besarnya ancaman peredaran narkotika bagi masyarakat. Jika jaringan berhasil mengedarkan seluruh barang tersebut, jutaan gram sabu berpotensi menjangkau berbagai wilayah dan memperluas dampak penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pemasok bahan baku, jalur distribusi, serta pihak yang mengendalikan laboratorium gelap tersebut.
Pengungkapan ini juga menjadi pengingat pentingnya kerja sama aparat dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika demi melindungi generasi muda Indonesia.(**)

















