Home / Pemerintah

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:38 WIB

Pesantren Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya

Pesantren Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya

Pesantren Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya

Aksarabrita.com – Kementerian Agama membuka peluang bagi pesantren untuk membangun dan mengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) secara mandiri melalui skema yang fleksibel dan adaptif.

Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii menegaskan, pesantren dengan jumlah santri minimal 1.000 orang dapat langsung membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengelola yayasan harus mengajukan permohonan ke Badan Gizi Nasional sebagai syarat utama.

“Kita sudah sepakat bahwa untuk percepatan penerimaan MBG di pondok pesantren maka pesantren yang jumlah santrinya seribu ke atas itu bisa langsung membangun SPPG sendiri,” ujar Romo Syafii usai kegiatan koordinasi percepatan Program MBG pada pondok pesantren bersama Badan Gizi Nasional dan Kantor Staf Presiden di Jakarta, Senin (17/5/2026). 

Baca Juga :  Bupati Kerinci H. Adirozal Buka Jambore PKK 

Ia menyampaikan, kebijakan ini mempercepat distribusi program MBG sekaligus memperluas jangkauan penerima manfaat di lingkungan pesantren.

Satu dapur MBG mampu melayani hingga 3.000 penerima manfaat. Pesantren dengan jumlah santri di bawah 1.000 orang dapat bergabung dengan pesantren lain atau sekolah sekitar melalui skema layanan bersama agar tetap memenuhi ketentuan.

Pengelola pesantren yang sudah memiliki dapur tidak perlu membangun dari awal. Mereka cukup menyesuaikan fasilitas dengan standar higienitas, sanitasi, pengelolaan limbah, serta pemenuhan gizi sesuai aturan Badan Gizi Nasional. Pemerintah juga menyiapkan dukungan pembiayaan pembangunan dan renovasi dapur bersama Himpunan Bank Milik Negara.

Kementerian Agama juga merancang pola layanan MBG yang menyesuaikan kultur pesantren. Pengelola tetap bisa menerapkan sistem prasmanan, tidak wajib menggunakan ompreng, dan dapat mengatur jadwal makan sesuai tradisi puasa Senin dan Kamis. Namun, pengelola wajib menjaga standar kebersihan dan keamanan pangan.

Baca Juga :  Polres Kerinci Bersama PD IWO Kerinci-Sungaipenuh Bagi Takjil dan Buka Bersama

Program dapur MBG juga mendorong perputaran ekonomi di lingkungan pesantren. Pengelola dapat melibatkan warga sekitar, keluarga ustaz, hingga santri untuk membantu operasional dapur dan distribusi makanan.

Program ini mendorong perubahan peran masyarakat dari penerima manfaat menjadi pengelola. Tenaga dapur kini berpeluang memperoleh penghasilan tambahan dari keterlibatan dalam operasional SPPG.

Saat ini, Kementerian Agama bersama Badan Gizi Nasional terus mempercepat implementasi program dengan menyinkronkan data penerima, memperluas titik layanan, dan menyusun pembaruan petunjuk teknis pelaksanaan MBG di pesantren. (***)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodim Kerinci Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
30 Pejabat Kota Padang Adu Kuat Rebut Kursi OPD

Pemerintah

Panas! 30 Pejabat Kota Padang Adu Kuat Rebut Kursi OPD, Seleksi Diperpanjang
Fahruddin Anggota DPRD Kota Sungai Penuh

Daerah

Pengrusakan Bollard Anggota DPRD Sungai Penuh Jadi Tersangka
Pemerintah Aceh Akan Menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu (foto: ilustrasi)

Daerah

Ribuan Honorer Prov. Jambi Terima SKPPPK Paruh Waktu

Nasioanal

Sekolah Rakyat Jadi Penyelamat Perjuangan Ibu Tunanerta 
Benarkah PPPK Akan Dihapus 2026? Ini Klarifikasi Pemerintah

Nasioanal

Benarkah PPPK Akan Dihapus 2026? Ini Klarifikasi Pemerintah

Batang Hari

Dari BIN ke Bea Cukai: Letjen Purn Djaka Budhi Resmi Jabat Dirjen Baru

Daerah

Sekda Zainal Resmikan Toko Galery Produk UMKM Kerinci