Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Pemerintah / Sungai Penuh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Pengrusakan Bollard Anggota DPRD Sungai Penuh Jadi Tersangka

Fahruddin Anggota DPRD Kota Sungai Penuh

Fahruddin Anggota DPRD Kota Sungai Penuh

Kerinci, Aksarabrita.com // Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci resmi menetapkan Fahruddin anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan bollard atau pembatas jalan di depan Gedung Nasional Sungai Penuh.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat (31/10/25) yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H.
Dari hasil gelar perkara, penyidik menilai sudah terdapat dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum, sehingga status hukum F ditingkatkan menjadi tersangka berdasarkan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang.

Selama proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 14 orang saksi dan menghadirkan ahli hukum pidana Dr. Andi Najemi, S.H., M.H. untuk memperkuat hasil pemeriksaan.
Petugas juga menyita 10 unit bollard dan 1 unit mesin gerinda yang diduga digunakan dalam aksi pengrusakan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Kabar Baik, Mulai Hari ini Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi, Ini Daftarnya!

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, menegaskan bahwa proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan setiap tahapan penyidikan dilakukan secara objektif dan sesuai aturan hukum,” ujar AKP Very Prasetyawan.

Setelah penetapan tersangka, penyidik akan memanggil dan memeriksa F untuk melengkapi berkas perkara. Polres Kerinci juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar proses hukum dapat segera dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Sungai Penuh, mengingat tersangka merupakan salah satu anggota dewan yang baru dilantik pada periode 2024–2029. Polres Kerinci menegaskan akan menangani perkara ini secara terbuka dan berkeadilan. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Monadi Teken MoU Pendidikan dan Pengelolaan Sampah di Kerinci
ISPA Meningkat, Pemkab Merangin Alihkan Sekolah ke Pembelajaran Daring

Daerah

ISPA Meningkat, Pemkab Merangin Alihkan Sekolah ke Pembelajaran Daring
Bambang Bayu Suseno mengecek pelayanan RSUD Sungai Gelam

Daerah

Hari Kontrasepsi, Bupati Muaro Jambi Cek Pelayanan RSUD
Pemkot Jambi Usulkan 330 Formasi CPNS 2026, Tanpa Tenaga Guru

Daerah

Jambi Usulkan 330 Formasi CPNS, Tanpa Tenaga Guru

Daerah

Didampingi Pj. Bupati Asraf, Pjs. Gubernur Jambi Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Kerinci Tahun 2024

Daerah

Pengangkatan PPPK Tahap 1 dan 2 Dipercepat
Bupati Anwar Sadat Sambut Silaturahmi Pengurus JATMAN NU

Daerah

Bupati Anwar Sadat Sambut Silaturahmi Pengurus JATMAN NU
Warga SAD Keroyok Lima Anggota TNI di Sarolangun

Daerah

Warga SAD Keroyok Anggota TNI di Sarolangun