Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Pemerintah / Sungai Penuh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Pengrusakan Bollard Anggota DPRD Sungai Penuh Jadi Tersangka

Fahruddin Anggota DPRD Kota Sungai Penuh

Fahruddin Anggota DPRD Kota Sungai Penuh

Kerinci, Aksarabrita.com // Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci resmi menetapkan Fahruddin anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan bollard atau pembatas jalan di depan Gedung Nasional Sungai Penuh.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat (31/10/25) yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H.
Dari hasil gelar perkara, penyidik menilai sudah terdapat dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum, sehingga status hukum F ditingkatkan menjadi tersangka berdasarkan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang.

Selama proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 14 orang saksi dan menghadirkan ahli hukum pidana Dr. Andi Najemi, S.H., M.H. untuk memperkuat hasil pemeriksaan.
Petugas juga menyita 10 unit bollard dan 1 unit mesin gerinda yang diduga digunakan dalam aksi pengrusakan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Tangis Haru Warnai Pemakaman Kasdim 0417/Kerinci yang Dipimpin Dandim

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, menegaskan bahwa proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan setiap tahapan penyidikan dilakukan secara objektif dan sesuai aturan hukum,” ujar AKP Very Prasetyawan.

Setelah penetapan tersangka, penyidik akan memanggil dan memeriksa F untuk melengkapi berkas perkara. Polres Kerinci juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar proses hukum dapat segera dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Sungai Penuh, mengingat tersangka merupakan salah satu anggota dewan yang baru dilantik pada periode 2024–2029. Polres Kerinci menegaskan akan menangani perkara ini secara terbuka dan berkeadilan. (*)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Nyaris Kibarkan Merah Putih Terbalik, Upacara HUT ke-80 RI, Warnai Momen Haru
Diberhentikan Jadi ASN

Daerah

Dipecat Dari ASN Tanpa Alasan, Nike Minta Keadilan
Jafar Ahmad: IAIN Kerinci Siap Jadi UIN, 538 Lulusan Resmi Diwisuda

Daerah

Jafar Ahmad: IAIN Kerinci Siap Jadi UIN, 538 Resmi Diwisuda
Heboh Link CCTV Inara Rusli

Hukum & Kriminal

Heboh Link CCTV Inara Rusli 2 Jam, Cek Disini
Tunjangan Guru Honorer Resmi Naik, Kemendikdasmen Laporkan Langsung ke Presiden Prabowo

Nasioanal

Hore! Tunjangan Guru ASN dan Non ASN Resmi Naik

Batang Hari

Kebakaran Hebat Terjadi di Siulak,  Pasar Senin
Viral, Guru SMK Tanjab Timur Dikeroyok Siswa

Daerah

Viral, Guru SMK Tanjab Timur Dikeroyok Siswa 

Batang Hari

Senin 18 Agustus 2025 Ditetapkan Cuti Bersama Nasional