Home / Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:41 WIB

Jadwal Pencairan THR ASN 2026 dan Nasib PPPK Paruh Waktu

Foto Ilustrasi PPPK Dok. Diskominfo Muaro Jambi

Foto Ilustrasi PPPK Dok. Diskominfo Muaro Jambi

Aksarabrita.com // Pemerintah pusat segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal Ramadan 1447 Hijriah. Informasi ini mencuat seiring pembahasan kesiapan anggaran dan regulasi yang mengatur pencairan THR bagi PNS dan PPPK.

Mengacu pada laporan jpnn.com, pemerintah menargetkan pencairan THR ASN pada pekan pertama Ramadan. Ramadan 1447 H diperkirakan mulai pada 19 Februari 2026, sehingga ASN berpeluang menerima THR sekitar akhir Februari hingga awal Maret 2026.

Pemerintah mengikuti pola pencairan tahun-tahun sebelumnya yang menyalurkan THR sekitar 10 hingga 15 hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Namun hingga kini, pemerintah pusat masih menyusun aturan teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar pelaksanaan di daerah.

Baca Juga :  Kecewa! PPPK Paruh Waktu Dipastikan Tak Terima THR 2026

Sejumlah pemerintah daerah menyatakan kesiapan anggaran, tetapi mereka menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat sebelum menyalurkan THR ke rekening ASN. Tanpa aturan resmi, pemerintah daerah belum bisa melakukan pencairan.

Sementara itu, status THR bagi PPPK paruh waktu masih menggantung. Pemerintah pusat belum menyampaikan keputusan resmi terkait pemberian THR bagi kelompok tersebut. Pemerintah daerah menegaskan kesiapannya mengikuti kebijakan pusat apabila regulasi mengatur pembayaran THR untuk PPPK paruh waktu.

Kondisi ini membuat PPPK paruh waktu belum bisa memastikan hak mereka menjelang Lebaran 2026. Pemerintah pusat terus mengkaji kebijakan tersebut bersamaan dengan penyusunan regulasi pencairan THR ASN secara keseluruhan. Dengan demikian, ASN berstatus PNS dan PPPK penuh waktu berpeluang menerima THR pada awal Ramadan 2026, sementara PPPK paruh waktu masih menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat. (Run)

Baca Juga :  Bupati H. Adirozal Hadiri HUT PPNI Ke-49

Share :

Baca Juga

Prabowo Teken PP Pengupahan 2026, Gubernur Umumkan Paling Lambat 24 Desember 2025

Nasioanal

Prabowo Teken PP Pengupahan, Gubernur Umumkan Sebelum 24 Desember 2025
Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri

Nasioanal

Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ketua

Pemerintah

Empat Tahun Vakum, Ikatan Mahasiswa Rawang-Padang (IMR-P) Kembali Selenggarakan Hamparan Fest 2022
PPPK Berpotensi Tak Diperpanjang, Ini Penjelasan Terbaru

Nasioanal

PPPK Berpotensi Tak Diperpanjang, Ini Penjelasan Terbaru BKN

Hukum & Kriminal

Deklarasi Pelajar SMAN 3 Sungai Penuh: Stop Narkoba dan Judi Online
Pengadilan Agama Amankan Aset Sengketa di Semurup

Daerah

Pengadilan Agama Amankan Aset Sengketa di Semurup
BLTS Kesra Rp900 Ribu Sudah Cair Begini Cara Cek Nama Anda

Nasioanal

BLTS Kesra Rp900 Ribu Sudah Cair, Begini Cara Cek Nama Anda
Pendaftaran CPNS 2026: Simak Jadwal, Syarat Formasi

Nasioanal

Pendaftaran CPNS 2026: Simak Jadwal, Syarat Formasi