Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Kota Jambi

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Polisi Tangkap Buronan Curanmor Onyeng di Jambi

Polisi Tangkap Buronan Curanmor Erwinsyah alias Onyeng di Jambi

Polisi Tangkap Buronan Curanmor Erwinsyah alias Onyeng di Jambi

Jambi, Aksarabrita.com // Tim Opsnal Polsek Kota Baru menangkap Erwinsyah alias Onyeng (33), eksekutor utama pencurian sepeda motor di lima lokasi berbeda di Kota Jambi. Polisi menelusuri informasi dari tersangka sebelumnya, Heri Irawan alias Kopet, yang diamankan pada 16 Oktober 2025, untuk menemukan keberadaan Onyeng.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menyatakan Onyeng sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dan nekat mencuri sehari sebelum ditangkap. “Pelaku berperan sebagai eksekutor utama menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci motor korban,” ujar Kompol Jimi, Senin (27/10/2025).

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit motor hasil curian, kunci letter T, helm, pakaian pelaku, serta motor Suzuki Smash yang digunakan Onyeng saat beraksi. Onyeng mengaku belajar membobol kunci motor secara otodidak dan menjual hasil curiannya kepada rekannya dengan harga sekitar Rp2 juta per unit.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih, Kerinci Siap Bangun Ekonomi Desa

Polisi masih memburu penadah dan menelusuri sisa kendaraan yang belum ditemukan. Kapolsek menegaskan tindakan ini membuktikan keseriusan Polsek Kota Baru memberantas kejahatan jalanan dan menjaga keamanan masyarakat. (Fh)

Share :

Baca Juga

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Nadiem Dihukum 10 Tahun, Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Daerah

DPRD Kota Sungai Penuh Rampungkan Pembahasan Empat Ranperda
Monadi Tekankan Pentingnya Budidaya Kentang Modern di Kayu Aro

Daerah

Bupati Monadi Dorong Petani Kerinci Tingkatkan Produksi Kentang

Daerah

Pj Bupati Asraf Lakukan Safari Ramadhan di Hiang Tinggi
Pemusnahan Narkotika, Dinkes Sungai Penuh Perkuat Sinergi

Daerah

Pemusnahan Narkotika, Dinkes Sungai Penuh Perkuat Sinergi

Game

Wako Alfin Sampaikan Pengantar Perubahan RAPBD 2025

Daerah

Cek Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025
Tiga Rumah Warga di Kerinci Terbakar Kerugian Capai Ratusan Juta

Daerah

Tiga Rumah di Kerinci Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta