Polres Tebo Gagalkan Transaksi Narkoba di Kafe

Polres Tebo Gagalkan Transaksi Narkoba di Kafe

Polres Tebo Gagalkan Transaksi Narkoba di Kafe

BERITA TEBO // Kepolisian Resor Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ES (26), warga Kabupaten Bungo, berhasil diamankan saat diduga tengah melakukan transaksi narkoba di sebuah kafe di kawasan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, pada Senin dini hari, (7/7/2025).

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB setelah petugas gabungan dari Polsek Rimbo Bujang dan Satresnarkoba Polres Tebo menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim segera bergerak menuju tempat kejadian dan mendapati pelaku berada di dalam kafe.

Dalam penggeledahan, polisi menyita satu paket kecil sabu seberat bruto 0,92 gram, setengah butir inex dalam plastik klip bening berwarna pink, serta uang tunai Rp950.000. Beberapa barang bukti lainnya juga turut diamankan. Pelaku ES mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya, Kamis (9/7/2025).

Baca Juga :  Ibu Hamil Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Rumah

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E., membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang‑Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas IPDA Ardimal.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.

Penangkapan ini menjadi salah satu bukti nyata keseriusan Polres Tebo dalam menekan peredaran narkotika, demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkoba.

Baca Juga :  Kejagung Dalami Peran Pejabat BGN, Nanik Deyang Bisa Diperiksa

Share :

Baca Juga

Hari Bhayangkara ke-80: Gunardi Apresiasi Kinerja Polri

Daerah

Gunardi Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80
Safari Jumat Wako Alfin Tekankan Kebersihan dan Pendidikan

Daerah

Safari Jumat, Wako Alfin Tekankan Kebersihan dan Pendidikan

Batang Hari

Bersih dari KKN, Kopdes Merah Putih Wajib Tanpa Hubungan Keluarga

Daerah

Gagal Curi Motor, Dua Pelaku Asal Sungai Penuh Dibekuk Warga di Kerinci

Daerah

Kisruh PPPK di Kerinci,  Pj Bupati Asraf Surati BKN Untuk Turun, Ini Penjelasannya

Batang Hari

STIE Sakti Alam Kerinci Buka Pendaftaran Semester Pendek Tahun Akademik 2024/2025
Kejagung Dalami Peran Pejabat BGN, Nanik Deyang Bisa Diperiksa

Hukum & Kriminal

Kejagung Dalami Peran Pejabat BGN, Nanik Deyang Bisa Diperiksa
Perpustakaan Padang Buka Sabtu, Akses Membaca Makin Luas

Daerah

Perpustakaan Padang Buka Sabtu, Akses Membaca Makin Luas