Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Dalami Peran Pejabat BGN, Nanik Deyang Bisa Diperiksa

Kejagung Dalami Peran Pejabat BGN, Nanik Deyang Bisa Diperiksa

Kejagung Dalami Peran Pejabat BGN, Nanik Deyang Bisa Diperiksa

Jakarta, Aksarabrita.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman, menegaskan penyidik dapat memanggil siapa pun yang mengetahui peristiwa pidana untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Kalau yang namanya saksi itu siapa pun yang kami perlukan untuk membuat terang tindak pidana tersebut, bisa kami periksa sebagai saksi,” ujar Syarief di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Menurut Syarief, status saksi tidak otomatis menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana. Penyidik perlu meminta keterangan dari setiap pihak yang mengetahui rangkaian peristiwa yang sedang diusut.

Baca Juga :  Indonesia dan Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Militer dan Keamanan Siber

Nama Nanik menjadi perhatian karena sebelumnya ia menjabat sebagai salah satu wakil Kepala BGN saat lembaga tersebut masih dipimpin Dadan Hindayana.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan Nanik, Syarief menyatakan penyidik akan menyesuaikannya dengan kebutuhan penyidikan.

“Kami lihat nanti urgensinya. Tapi potensi semua bisa dipanggil,” katanya.

Saat ini, penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan memetakan pihak-pihak yang mengetahui proses penunjukan yayasan mitra maupun pengelolaan Program MBG.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakilnya, Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Sony Sonjaya dan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Lodewyk Pusung.

Penyidik mendalami dugaan korupsi yang berkaitan dengan praktik jual beli izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyalahgunaan insentif operasional dapur MBG, serta pelibatan yayasan yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai mitra BGN.

Baca Juga :  PIP 2026 Mulai Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima

Selain itu, jaksa juga menelusuri peran masing-masing tersangka sesuai kewenangan yang mereka miliki selama bertugas di lingkungan BGN. Penyidik saat ini mendata jumlah SPPG yang terafiliasi dengan para tersangka dan melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi dapur MBG di wilayah Jakarta. (**)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Polda Jambi Ungkap 116 Kasus Narkoba, 247 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Siginjai 2025
Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan baru dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Chromebook Dikembalikan, Siapa Saja yang Bayar?

Batang Hari

Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja Polri Berantas Premanisme dan Narkotika

Daerah

Polres Kerinci Tangkap Perempuan Pelaku Penipuan dan Penggelapan
Dugaan bullying terhadap pelajar SMPN 2 Rupit di Muratara viral di Facebook.

Hukum & Kriminal

Video Viral Bullying Siswi SMP, Ini Penjelasan Keluarga

Daerah

Tiga Anggota Polisi Gugur Saat Penggerebekan  Sabung Ayam
Aksi nekat sopir Pajero Sport berakhir di Mapolda Jambi. Usai kecelakaan beruntun, polisi mengungkap pelaku positif narkoba.

Hukum & Kriminal

Aksi Brutal, Sopir Pajero Sport Terobos Mapolda Jambi
Bandar Sabu Asal Sarolangun Ditangkap Polisi di Merangin

Daerah

Bandar Sabu Asal Sarolangun Ditangkap Polisi di Merangin