Home / Nasioanal / Pemerintah

Senin, 8 Juni 2026 - 17:51 WIB

PPPK Paruh Waktu Gagal Naik Status Tahun Ini, Ini Penyebabnya

(MenPAN-RB)
 Rini Widyantini

(MenPAN-RB) Rini Widyantini

Jakarta, Aksarabrita.com – Harapan banyak PPPK Paruh Waktu untuk segera berstatus PPPK Penuh Waktu tampaknya belum terwujud dalam waktu dekat. Meski pemerintah membuka peluang pengangkatan, keterbatasan anggaran dan minimnya formasi di sejumlah daerah masih menjadi kendala utama.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah tetap memberi kesempatan bagi PPPK Paruh Waktu untuk menjadi PPPK Penuh Waktu. Namun, pemerintah akan menjalankan proses tersebut secara bertahap sesuai kemampuan keuangan masing-masing instansi Jakarta Senin (8/6/26).


Selain itu, instansi harus memiliki kebutuhan pegawai yang jelas dan ruang anggaran yang memadai sebelum mengusulkan perubahan status pegawai. Karena itu, banyak tenaga honorer yang kini berstatus PPPK Paruh Waktu harus menunggu lebih lama untuk memperoleh status penuh waktu.

Baca Juga :  Kuliah Gratis, Ini Syarat dan Bantuan KIP Kuliah 2026


Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, pemerintah mengakui bahwa banyak daerah masih kesulitan memenuhi kebutuhan belanja pegawai. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah belum dapat menambah jumlah PPPK Penuh Waktu secara signifikan.


Pemerintah juga menekankan bahwa perubahan status tidak berlangsung secara otomatis. Setiap instansi harus mengevaluasi kinerja pegawai terlebih dahulu. Instansi kemudian dapat mengusulkan pengangkatan jika pegawai menunjukkan kinerja yang baik dan organisasi membutuhkan tambahan pegawai penuh waktu.
Meski kabar ini mengecewakan sebagian tenaga honorer, peluang menjadi PPPK Penuh Waktu tetap terbuka. Pemerintah memasukkan skema pengalihan status tersebut dalam kebijakan penataan ASN yang saat ini berjalan.


Melalui kebijakan itu, PPPK Paruh Waktu berpeluang memperoleh status penuh waktu tanpa mengikuti seleksi ulang. Namun, instansi tetap harus mempertimbangkan kebutuhan organisasi, hasil evaluasi kinerja, dan kemampuan anggaran sebelum mengajukan usulan pengangkatan.

Baca Juga :  Kerinci Bakaritah 2026, Gowes Bersama Lestarikan Budaya


Bagi ribuan PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia, kondisi ini menjadi sinyal bahwa perjuangan belum berakhir. Harapan untuk memperoleh gaji penuh, tunjangan yang lebih baik, dan kepastian karier masih ada, tetapi prosesnya memerlukan waktu dan bergantung pada kesiapan anggaran pemerintah. (**)

Share :

Baca Juga

Presiden Kumpulkan Kepala Daerah Papua di Istana Negara (Dok. Setkab.RI)

Nasioanal

Presiden Kumpulkan Kepala Daerah Papua di Istana Negara

Daerah

Cek Perbedaan PPPK Dan PPPK Paruh Waktu
WTP Ke-11 untuk Kerinci, Bukti Tata Kelola Makin Baik

Daerah

WTP Ke-11 untuk Kerinci, Bukti Tata Kelola Makin Baik
Wako Alfin Ajak OPD Semarakkan HUT Ke-18 Sungai Penuh

Daerah

Wako Alfin Ajak OPD Semarakkan HUT Ke-18 Sungai Penuh
Sumber: https://www.bmkg.go.id/

Nasioanal

Kemarau 2026 Lebih Panjang! BMKG Modifikasi Cuaca
Bupati Monadi: Kenduri Sko Jadi Momentum Bangkitkan Adat Lamo

Daerah

Bupati Monadi: Kenduri Sko Jadi Momentum Bangkitkan Adat Lamo
Cara Tetap Awet Muda yang Mudah Dilakukan Sehari-hari

Kesehatan & Olahraga

Cara Tetap Awet Muda yang Mudah Dilakukan Sehari-hari
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH membuka Festival Literasi Kota Sungai Penuh dan mengukuhkan Bunda Literasi

Daerah

Festival Literasi Sungai Penuh Hidupkan Semangat Membaca