Home / Hukum & Kriminal / Kesehatan & Olahraga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:38 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Lakukan Penahanan

Kasus Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Lakukan Penahanan

Kasus Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Lakukan Penahanan

JAKARTA – Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah memasuki babak baru. Setelah melalui berbagai polemik, Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, publik menyoroti penggeledahan rumah Febrie, temuan emas seberat 74 kilogram, penjelasan yang menuai kritik, polemik penanganan perkara, hingga pengunduran diri advokat Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.

Kejaksaan Agung Tahan Febrie

Pada Jumat malam (24/7), penyidik Kejaksaan Agung langsung menahan Febrie di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Febrie keluar dari Gedung Utama Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.

Saat menemui awak media, Febrie untuk pertama kalinya berbicara setelah menyandang status tersangka. Ia menilai proses hukum yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi.

“Saya merasa memang ini kriminalisasi.”

Soroti Temuan Emas 74 Kilogram

Wartawan juga menanyakan temuan emas seberat 74 kilogram di rumah Febrie. Menanggapi pertanyaan itu, Febrie meminta penyidik memberikan penjelasan kepada publik mengenai temuan tersebut.

Baca Juga :  Kadis Gunardi Dorong Ibu Hamil Tingkatkan Pengetahuan Kesehatan

Penyidik menduga perkara pencucian uang ini berkaitan dengan temuan emas 74 kilogram dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah di rumah Febrie di Sentul, Jawa Barat.

Kejagung Jelaskan Alasan Penahanan

Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono menjelaskan alasan penempatan Febrie di Rutan KPK. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memberikan perlindungan kepada tersangka sekaligus menjaga akuntabilitas dan transparansi proses hukum.

“Saudara FA telah berstatus tersangka dan akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan,” kata Rudi.

Rudi juga memimpin Tim 9, yaitu tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa senior untuk menangani perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Meski demikian, Rudi belum mengungkapkan secara rinci konstruksi perkara. Ia menegaskan materi tersebut sudah masuk ke tahap pembuktian.

Baca Juga :  Belum Sepekan, Tol Pekanbaru-Dumai Kembali Renggut 3 Nyawa

Kejaksaan Agung Dalami Tiga Perkara Lain

Selain menyelidiki dugaan pencucian uang, Kejaksaan Agung juga mendalami tiga perkara lain yang diduga berkaitan. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi di PT ASABRI, PT Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara untuk PLTU yang pernah memicu pemadaman listrik (blackout).

Pegiat Antikorupsi Soroti Penanganan Kasus

Petugas membawa Febrie ke Rutan KPK dengan pakaian yang sama seperti saat menjalani pemeriksaan. Ia tetap mengenakan kemeja batik dan tidak memakai rompi tahanan berwarna merah muda yang biasa dikenakan tersangka korupsi.

Perkembangan tersebut memunculkan perhatian sejumlah pegiat antikorupsi. Mereka menilai penanganan perkara ini telah memperlihatkan sejumlah kejanggalan sejak awal proses penyelidikan. (Tim)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ucapan Tolol, Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR

Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Laras Faizati Tersangka Hasutan Mabes Saat Demo
Pembunuhan Sadis Ibu Hamil di Hotel Palembang: Polisi Kantongi Wajah Pelaku

Daerah

Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Hamil, Justru Mengejutkan
Kylian Mbappé Bersinar di Piala Dunia 2026, Bawa Prancis ke Semifinal

Kesehatan & Olahraga

Kylian Mbappé Bersinar di Piala Dunia 2026, Bawa Prancis ke Semifinal
Pembalap Indonesia Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama

Kesehatan & Olahraga

Moto2 dan Moto3 Mandalika 2026, Perjuangan Pembalap Indonesia Menuju Panggung Dunia

Hukum & Kriminal

Menolak Dirias, Calon Pengantin Bercadar  Ternyata Pria Berkumis
Foto Dok. Humas Polres Merangin

Daerah

Polres Merangin Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur
Sering Merenung? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Kesehatan & Olahraga

Sering Merenung? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya!