Home / Nasioanal / Pemerintah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:45 WIB

PPPK Paruh Waktu Mulai Diangkat Jadi Full Time Tahun Ini

PPPK Paruh Waktu Mulai Diangkat Jadi Full Time Tahun Ini

PPPK Paruh Waktu Mulai Diangkat Jadi Full Time Tahun Ini

Jakarta, Aksarabrita.com // Pemerintah memastikan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu (full time) mulai berjalan tahun ini. Kebijakan ini memberi harapan baru bagi ribuan PPPK paruh waktu yang selama ini menunggu kepastian status dan peningkatan kesejahteraan.

Langkah ini menjadi bagian dari penataan ASN nasional agar status pegawai non-PNS memiliki kepastian hukum dan jenjang karier yang jelas.

Meski pemerintah telah memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut, hingga kini mekanisme, syarat, dan jadwal pengangkatan belum diumumkan secara rinci. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan PPPK paruh waktu, baik di instansi pusat maupun daerah.

Banyak PPPK berharap pemerintah segera menyampaikan aturan teknis agar proses pengangkatan berjalan seragam di seluruh wilayah.

Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan langsung dari Kementerian PANRB. Pemerintah, kata Faisol, akan menjalankan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi full time secara bertahap.

Baca Juga :  Formasi ASN 2026 Dibuka, Prioritas Guru dan Tenaga Kesehatan

“Kami mendapat informasi bahwa proses pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai dilaksanakan tahun ini,” ujar Faisol. dikutip JPPN.Com

Faisol mengungkapkan bahwa sejumlah instansi pemerintah sudah mulai mengajukan usulan kebutuhan PPPK penuh waktu. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menata status ASN non-PNS secara lebih terstruktur.

Namun, Faisol menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengangkat seluruh PPPK paruh waktu secara otomatis. Pemerintah tetap menyesuaikan pengangkatan dengan kebutuhan formasi di setiap instansi.

Hingga kini, PPPK paruh waktu masih menunggu kejelasan terkait sejumlah faktor penting, antara lain:

  • kriteria pegawai yang diprioritaskan
  • mekanisme seleksi atau evaluasi
  • penyesuaian anggaran di daerah
  • waktu pasti pengangkatan
Baca Juga :  Badan Gizi Nasional Tolak Usulan MBG Jadi Bantuan Tunai

Ketiadaan kejelasan ini mendorong PPPK paruh waktu berharap pemerintah segera menerbitkan petunjuk teknis dan regulasi lanjutan.

Aliansi PPPK paruh waktu meminta pemerintah menjalankan kebijakan ini secara transparan dan adil. Mereka berharap pemerintah mendasarkan pengangkatan pada masa kerja, kinerja, dan kebutuhan riil instansi, bukan pada faktor lain di luar ketentuan.

“Kami berharap pemerintah segera menjelaskan aturan teknisnya agar tidak menimbulkan kegelisahan,” kata Faisol.

Kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi full time dinilai sebagai langkah strategis dalam penataan ASN nasional. Jika pemerintah menerapkannya secara konsisten dan terbuka, kebijakan ini diyakini mampu memberikan kepastian kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

(Sumber JPPN.COM)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Penuhi Harapan Masyarakat, SPTV Resmi Jalin Kerjasama Dengan TVRI Nasional

Daerah

Akses Pendidikan untuk Semua, Kerinci Buka Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 
Dua kapal tanker Indonesia yang sempat tertahan di Selat Hormuz

Nasioanal

Terungkap! Negara yang Tankernya Boleh Lewati Selat Hormuz, Indonesia Termasuk?
MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar

Nasioanal

Cak Imin: Kepatuhan Badan Usaha terhadap JKN Kunci Penguatan UHC
Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi PPPK Guru Madrasah Swasta

Pemerintah

Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi PPPK Guru Madrasah Swasta, TPG Cair Tepat Waktu

Batang Hari

Pernyataan Terbaru BKN, Pastikan R3B, R3T, R4, R5 Tetap Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu
Foto prewedding Amanda Manopo dan Kenny Austin. (Instagram @fdphotography09)

Nasioanal

Amanda Manopo dan Kenny Austin Hari Ini

Daerah

Ribuan Buruh Turun ke Jalan, Kepung DPR dan Istana Negara