Home / Nasioanal / Pemerintah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:45 WIB

PPPK Paruh Waktu Mulai Diangkat Jadi Full Time Tahun Ini

PPPK Paruh Waktu Mulai Diangkat Jadi Full Time Tahun Ini

PPPK Paruh Waktu Mulai Diangkat Jadi Full Time Tahun Ini

Jakarta, Aksarabrita.com // Pemerintah memastikan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu (full time) mulai berjalan tahun ini. Kebijakan ini memberi harapan baru bagi ribuan PPPK paruh waktu yang selama ini menunggu kepastian status dan peningkatan kesejahteraan.

Langkah ini menjadi bagian dari penataan ASN nasional agar status pegawai non-PNS memiliki kepastian hukum dan jenjang karier yang jelas.

Meski pemerintah telah memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut, hingga kini mekanisme, syarat, dan jadwal pengangkatan belum diumumkan secara rinci. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan PPPK paruh waktu, baik di instansi pusat maupun daerah.

Banyak PPPK berharap pemerintah segera menyampaikan aturan teknis agar proses pengangkatan berjalan seragam di seluruh wilayah.

Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan langsung dari Kementerian PANRB. Pemerintah, kata Faisol, akan menjalankan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi full time secara bertahap.

Baca Juga :  Ribuan Usulan PPPK Paruh Waktu Gagal Disetujui, ini Alasanya

“Kami mendapat informasi bahwa proses pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai dilaksanakan tahun ini,” ujar Faisol. dikutip JPPN.Com

Faisol mengungkapkan bahwa sejumlah instansi pemerintah sudah mulai mengajukan usulan kebutuhan PPPK penuh waktu. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menata status ASN non-PNS secara lebih terstruktur.

Namun, Faisol menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengangkat seluruh PPPK paruh waktu secara otomatis. Pemerintah tetap menyesuaikan pengangkatan dengan kebutuhan formasi di setiap instansi.

Hingga kini, PPPK paruh waktu masih menunggu kejelasan terkait sejumlah faktor penting, antara lain:

  • kriteria pegawai yang diprioritaskan
  • mekanisme seleksi atau evaluasi
  • penyesuaian anggaran di daerah
  • waktu pasti pengangkatan
Baca Juga :  Batas Akhir Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025, Segera Cek Status

Ketiadaan kejelasan ini mendorong PPPK paruh waktu berharap pemerintah segera menerbitkan petunjuk teknis dan regulasi lanjutan.

Aliansi PPPK paruh waktu meminta pemerintah menjalankan kebijakan ini secara transparan dan adil. Mereka berharap pemerintah mendasarkan pengangkatan pada masa kerja, kinerja, dan kebutuhan riil instansi, bukan pada faktor lain di luar ketentuan.

“Kami berharap pemerintah segera menjelaskan aturan teknisnya agar tidak menimbulkan kegelisahan,” kata Faisol.

Kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi full time dinilai sebagai langkah strategis dalam penataan ASN nasional. Jika pemerintah menerapkannya secara konsisten dan terbuka, kebijakan ini diyakini mampu memberikan kepastian kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

(Sumber JPPN.COM)

Share :

Baca Juga

Foto Dok. Pengadilan Militer III-15 Kupang

Hukum & Kriminal

Kasus Prada Lucky Divonis! 17 Terdakwa Dituntut Berat
BWF merilis peringkat dunia terbaru pada minggu ke-44, 28 Oktober 2025

Kesehatan & Olahraga

Jonatan Christie Jaga Posisi Lima Dunia, Shi Yu Qi Tetap di Puncak
Pascabencana 413 Praja IPDN Perkuat Pelayanan Aceh Tamiang

Nasioanal

Pascabencana 413 Praja IPDN Perkuat Pelayanan Aceh Tamiang

Batang Hari

Timnas Indonesia Tundukkan China 1-0 Lewat Gol Penalti Ole Romeny

Batang Hari

Penganiayaan Prada Lucky Seret Perwira Berpangkat Letda

Daerah

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Upacara Peringatan OTDA Ke 27 dan Hardiknas Tahun 2023

Daerah

Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Gantikan Sri Mulyani
Foto Wakil Kepala BKN Suharmen (Dok.MenpanRb)

Pemerintah

PPPK Dikurangi dan Muncul Status Baru ASN, BKN Buka Suara