Viral, Aksarabrita.com – Nama Yuni Utami kembali menjadi sorotan publik setelah dugaan kasus penganiayaan terhadap tetangganya di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, viral di media sosial.
Rekaman CCTV yang beredar luas memperlihatkan Yuni membawa balok kayu saat terlibat keributan dengan seorang perempuan yang disebut sebagai tetangganya. Video itu langsung memicu perhatian warganet karena Yuni sebelumnya sudah dikenal publik lewat akun media sosial “Ex Polwan Viral”.
Yuni merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan ke-37 tahun 2008. Ia pernah bertugas sebagai penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polsek Biromaru, Kabupaten Sigi.
Namanya mulai dikenal masyarakat setelah mengunggah sejumlah video yang berisi pengakuan soal pemecatan dirinya dari institusi kepolisian. Dalam video tersebut, Yuni mengklaim dirinya mendapat sanksi karena menolak membebaskan tersangka kasus dugaan pemerkosaan yang pernah ia tangani saat menjadi penyidik.
Namun, Polda Sulawesi Tengah membantah narasi tersebut. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa Yuni menerima pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena kasus desersi setelah tidak masuk dinas selama kurang lebih dua tahun.
Meski begitu, perkara dugaan pemerkosaan yang pernah ditangani Yuni tetap berlanjut hingga persidangan. Pengadilan Negeri Donggala kemudian menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara kepada terdakwa dalam perkara tersebut.
Kasus terbaru yang menyeret nama Yuni kembali memancing perhatian publik. Dalam keterangannya kepada polisi, Yuni mengaku emosi karena korban dan beberapa orang di sekitar lokasi menertawakannya.
Karena tersulut emosi, Yuni mendatangi korban dan terjadi keributan yang akhirnya viral di media sosial. Saat polisi mengamankannya, Yuni bahkan masih sempat melakukan siaran langsung di TikTok.
Kasus dugaan penganiayaan itu kini masih dalam penanganan aparat kepolisian setempat. Publik pun terus mengikuti perkembangan kasus yang kembali membawa nama eks polwan viral tersebut menjadi perbincangan di media sosial. **









