Home / Muaro Jambi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Resmi Dilantik, Ini Lima Pimpinan BAZNAS Muaro Jambi 2026–2031

Resmi Dilantik, Ini Lima Pimpinan BAZNAS Muaro Jambi 2026–2031 (foto diskominfo Muaro Jambi)

Resmi Dilantik, Ini Lima Pimpinan BAZNAS Muaro Jambi 2026–2031 (foto diskominfo Muaro Jambi)

Muaro Jambi, Aksarabrita.com – Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., melantik dan mengambil sumpah lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi periode 2026–2031.

Pelantikan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Kamis (8/10/2026). Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Sekretaris Daerah Budhi Hartono, S.Sos., M.T., unsur Forkopimda, para kepala OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi, serta sejumlah undangan turut menghadiri acara tersebut.

Lima pimpinan yang kini memimpin BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi terdiri dari Ali Yusni, S.E. sebagai Ketua, Amin Syarifudin, S.Fil.I. sebagai Wakil Ketua I, Yasril, S.Th.I., M.Apol. sebagai Wakil Ketua II, Eko Afrizal, S.Pd. sebagai Wakil Ketua III, dan Amri, S.Th.I. sebagai Wakil Ketua IV.

Baca Juga :  Sopir Truk Batu Bara Tewas Diserang di Stockpile Talang Duku

Bupati Bambang Bayu Suseno mengingatkan kelima pimpinan BAZNAS agar menjalankan amanah dengan penuh keimanan, kejujuran, integritas, dan profesionalitas. Ia menegaskan bahwa sumpah jabatan membawa tanggung jawab besar kepada bangsa, negara, masyarakat, serta Allah SWT.

“Sebelum saudara-saudara saya ambil sumpah, saya ingatkan sumpah ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, terhadap masyarakat, dan terutama kepada Allah SWT. Jalankan amanah dengan penuh keimanan, kejujuran, integritas dan profesionalitas,” tegas Bupati.

Bambang juga meminta BAZNAS menjaga kepercayaan umat dalam mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya. Ia mendorong pengelolaan dana umat secara transparan, akuntabel, profesional, dan sesuai prinsip syariah.

Selain itu, Bupati meminta BAZNAS memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, BAZNAS Provinsi Jambi, BAZNAS RI, Kementerian Agama, serta seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Kriya Jambi Siap Go Internasional, Hj. Hesti Haris Gandeng TVRI

Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk mengoptimalkan potensi zakat sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Muaro Jambi.

Pelantikan tersebut mengacu pada Berita Acara Nomor 400/1021/Kesra/X/2026 serta Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 308/Kep.Bup/Kesra/2026 dan Nomor 310/Kep.Bup/Kesra/2026 tentang Penetapan Pimpinan BAZNAS.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 dalam proses penetapan pimpinan BAZNAS periode 2026–2031.

Share :

Baca Juga

Bupati Muaro Jambi Beri Penghargaan Siswa Berprestasi O2SN

Daerah

Bupati Muaro Jambi Beri Penghargaan Siswa Berprestasi O2SN

Batang Hari

BKD Provinsi Jambi Umumkan Penundaan Tes Mandiri untuk 12 Instansi, Tetap Semangat!

Batang Hari

MenPAN-RB: Daerah yang Tak Kirim Usulan PPPK Paruh Waktu 2025 Akan Tertinggal

Batang Hari

Pelarian Berakhir, Agus Tiba di Mapolres Kerinci dari Malaysia

Batang Hari

Puluhan Jemaah Haji RI Terjangkit COVID-19, Kemenkes Imbau Tetap Waspada

Batang Hari

Bebas Biaya Pendaftaran Siswa Berprestasi, Yuk Daftar di AMIK-DP!

Batang Hari

Dana BSU Tahap 2 Belum Masuk? Cek Syarat dan Jadwal Pencairan Tahap 3 

Batang Hari

Jelang Final Lawan Vietnam, Tiga Pemain Timnas U-23 Diragukan Tampil