Aksarabrita.com – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026. Sejumlah jalur penerimaan telah ditetapkan, lengkap dengan kuota serta kriteria masing-masing jalur.
Untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), terdapat empat jalur penerimaan. Jalur domisili mendapat alokasi 30 persen dari total kuota, jalur afirmasi 30 persen, jalur mutasi 5 persen, dan jalur prestasi sebesar 35 persen.
Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), SPMB tahun ini akan dibuka melalui lima jalur, yaitu: jalur domisili dengan kuota 10 persen, jalur afirmasi 30 persen, jalur mutasi 5 persen, jalur umum 20 persen, dan jalur prestasi 35 persen.
“Setiap jalur memiliki kriteria berbeda. Misalnya, jalur afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Sedangkan jalur prestasi akan menilai capaian akademik maupun non-akademik berdasarkan tingkat kejuaraan yang diraih,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal.
Adapun jadwal pendaftaran juga telah ditetapkan. Jalur afirmasi dan mutasi akan dibuka lebih awal, yakni pada tanggal 10 hingga 13 Juni 2025. Selanjutnya, pendaftaran untuk jalur domisili, umum, dan prestasi akan dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 23 Juni 2025.
Proses verifikasi berkas dilakukan secara online dan faktual sesuai jadwal masing-masing jalur. Seluruh rangkaian proses SPMB ini dilakukan secara daring melalui laman resmi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan.
“Dinas Pendidikan berkomitmen untuk melaksanakan proses penerimaan siswa baru secara bersih dan transparan demi menjamin keadilan bagi seluruh calon peserta didik,” tegas Syamsurizal.
Pengumuman hasil seleksi seluruh jalur akan dilaksanakan pada 26 Juni 2025. Bagi siswa yang dinyatakan lolos, proses daftar ulang dan lapor diri akan berlangsung mulai 30 Juni hingga 3 Juli 2025. Tahun ajaran baru dijadwalkan dimulai pada 14 Juli 2025.(***)







