BERITA SUNGAI PENUH // RSUD H. Bakri Kota Sungai Penuh kembali mengukir prestasi membanggakan di bidang pelayanan kesehatan. Usai menjalani proses survei akreditasi pada 28 Juni serta 30 Juni hingga 1 Juli 2025, RSUD H. Bakri resmi menyandang status Akreditasi Utama (Bintang Empat) dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP).
Penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama LARS-DHP, dr. H. Heru Ariyadi, MPH, pada Senin (14/7/25), sebagai pengakuan atas dedikasi RSUD H. Bakri dalam peningkatan mutu layanan serta keselamatan pasien.
Direktur RSUD H. Bakri mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan penuh dari seluruh pihak yang terlibat, termasuk Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH.
“Alhamdulillah, ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen seluruh tim. Dengan raihan status Akreditasi Utama ini, kami akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan demi kepuasan dan keselamatan masyarakat Kota Sungai Penuh,” ucapnya.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen RSUD H. Bakri dalam mewujudkan rumah sakit yang unggul, profesional, dan menjunjung tinggi mutu pelayanan publik.
Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, menyambut baik pencapaian tersebut dan menyampaikan harapan besar terhadap pengembangan RSUD ke depan.
“Semoga RSUD H. Bakri terus berinovasi dan menjadi rumah sakit rujukan terpercaya di Kota Sungai Penuh. Dengan status akreditasi ini, Pemkot Sungai Penuh semakin menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna dan berstandar nasional,” ujarnya.
Akreditasi rumah sakit merupakan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap mutu layanan, keselamatan pasien, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap standar pelayanan kesehatan. Status Akreditasi Utama merupakan pencapaian tinggi yang menunjukkan bahwa RSUD H. Bakri telah memenuhi sebagian besar kriteria nasional dalam pelayanan medis dan manajemen rumah sakit.




















