Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Sungai Penuh

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:07 WIB

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Pesta Ganja Pesisir Bukit

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Pesta Ganja Pesisir Bukit

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Pesta Ganja Pesisir Bukit

Kerinci, Aksarabrita.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas mengamankan empat pemuda yang diduga hendak mengonsumsi ganja di sebuah rumah di Desa Koto Tengah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menginginkan lingkungan mereka terbebas dari aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yandra Kusuma mengatakan, tim opsnal segera menindaklanjuti informasi yang diterima dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

“Pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, tim mendatangi sebuah rumah yang diduga sering menjadi tempat berkumpul sejumlah remaja. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika,” kata Iptu Yandra.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Buka Pelantikan Pengurus DPC APDESI Kota Sungai Penuh Periode 2025–2030

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat pemuda berinisial AS (17), DE (23), JA (25), dan DA (18). Saat penggerebekan berlangsung, dua orang lainnya berhasil melarikan diri.

“Kedua orang tersebut sudah kami tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Untuk memastikan proses berjalan transparan, petugas menghadirkan perangkat desa setempat sebagai saksi saat melakukan penggeledahan di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga paket kecil ganja siap pakai dengan berat bruto 3,2 gram, satu set alat bantu rakitan yang terpasang di dinding kamar, satu unit telepon genggam, serta sebuah tas kecil yang digunakan untuk menyimpan peralatan.

Baca Juga :  Lapor Kebakaran Makin Mudah, Damkar Merangin Hadirkan SiBrama

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keempat pemuda tersebut mengaku membeli ganja secara patungan seharga Rp150 ribu melalui sistem cash on delivery (COD). Polisi juga telah mengantongi identitas pemasok untuk kepentingan pengembangan kasus.

Petugas kemudian membawa keempat pemuda beserta barang bukti ke Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Mereka akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” tutup Iptu Yandra.

Share :

Baca Juga

Daerah

Diskominfo Sungai Penuh Dukung Imbauan Walikota, Kompak Gotong Royong di Puti Senang
Air Hujan Aman atau Berbahaya? Simak Penjelasan

Hukum & Kriminal

Air Hujan Aman atau Berbahaya? Simak Penjelasan
Mobil Pengangkut Makanan Gratis Tabrak Siswa SD di Cilincing

Hukum & Kriminal

Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing,14 Anak Terluka

Daerah

Yayasan Amal Jariyah di Tebo Dibekukan, Terkait Jaringan NII dan Tak Miliki Izin

Daerah

Tari Rangguk Spektakuler Meriahkan Kenduri Sko Kumun Debai

Daerah

Evaluasi Kinerja TW IV, Tim Evaluator Kemendagri Kembali Apresiasi Kinerja Pj. Bupati Kerinci

Daerah

Heboh! Lisa Mariana Klaim Punya Anak dari Ridwan Kamil
Kenduri Sko Rio Jayo Satukan Adat dan Budaya

Daerah

Kenduri Sko Rio Jayo Satukan Adat dan Budaya