Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Sungai Penuh

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:07 WIB

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Pesta Ganja Pesisir Bukit

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Pesta Ganja Pesisir Bukit

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Pesta Ganja Pesisir Bukit

Kerinci, Aksarabrita.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas mengamankan empat pemuda yang diduga hendak mengonsumsi ganja di sebuah rumah di Desa Koto Tengah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menginginkan lingkungan mereka terbebas dari aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yandra Kusuma mengatakan, tim opsnal segera menindaklanjuti informasi yang diterima dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

“Pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, tim mendatangi sebuah rumah yang diduga sering menjadi tempat berkumpul sejumlah remaja. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika,” kata Iptu Yandra.

Baca Juga :  Bupati Resmikan Gedung Serba Guna Desa Pelangki

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat pemuda berinisial AS (17), DE (23), JA (25), dan DA (18). Saat penggerebekan berlangsung, dua orang lainnya berhasil melarikan diri.

“Kedua orang tersebut sudah kami tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Untuk memastikan proses berjalan transparan, petugas menghadirkan perangkat desa setempat sebagai saksi saat melakukan penggeledahan di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga paket kecil ganja siap pakai dengan berat bruto 3,2 gram, satu set alat bantu rakitan yang terpasang di dinding kamar, satu unit telepon genggam, serta sebuah tas kecil yang digunakan untuk menyimpan peralatan.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Warga Kuala Tungkal Kini Bisa Nonton Piala Dunia 2026 Lewat TVRI

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keempat pemuda tersebut mengaku membeli ganja secara patungan seharga Rp150 ribu melalui sistem cash on delivery (COD). Polisi juga telah mengantongi identitas pemasok untuk kepentingan pengembangan kasus.

Petugas kemudian membawa keempat pemuda beserta barang bukti ke Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Mereka akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” tutup Iptu Yandra.

Share :

Baca Juga

Polda Jambi Bongkar 113 Sindikat Narkoba Januari 2026

Daerah

Polda Jambi Bongkar 113 Sindikat Narkoba Januari 2026

Daerah

Gelapkan Dana Nasabah  Rp7,1 Miliar, Polisi Amankan Mantan Analis Kredit BPD Jambi 
Bunga Katarak

Daerah

Tak Banyak yang Tahu, Ini Manfaat Bunga Kitolod

Daerah

Bupati Kerinci Hadiri Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI

Batang Hari

TNI Berduka: Serka Segar Maulama Gugur dalam Serangan OPM di Papua
237 Kepala Sekolah Resmi Dilantik M Syukur

Daerah

M Syukur Tekankan Mutu Pendidikan Saat Lantik 237 Kepsek

Daerah

Bupati Monadi Terima  Penghargaan Daerah Inspiratif dalam Penanganan Stunting se-Provinsi Jambi
Sekda Alpian memimpin rapat persiapan HUT ke-17 Kota Sungai Penuh dan Hari Sumpah Pemuda 2025

Daerah

Sekda Alpian Siapkan HUT ke-17 Kota Sungai Penuh 2025